Bareskrim Polri: Pemilik Portal Aisha Wedding Masih Ditelusuri
Merdeka.com - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Polisi Ema Rahmawati mengatakan divisi kejahatan siber Polri masih menelusuri pemilik portal Aisha Wedding yang dianggap mempromosikan perkawinan anak.
"Cyber crime Polri masih menelusuri. Kontak yang tercantum diduga fiktif. Perlu waktu dan proses untuk menelusuri pemilik akun tersebut," kata Ema dalam rapat koordinasi pencegahan perkawinan anak yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara daring diikuti dari Jakarta, Senin (15/2).
Ema mengatakan pihaknya juga masih mencari delik pidana yang bisa dikenakan kepada pemilik Aisha Wedding. Karena itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang membantu istri polisi ini? Kisah bisnis istri polisi ini seketika menuai beragam tanggapan dari publik. Banyak apresiasi hingga dukungan yang dilayangkan bagi keduanya.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
Menurut Ema, Bareskrim merupakan satuan kerja Polri yang bertugas melakukan penegakan hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Karena itu, dalam kasus promosi perkawinan anak yang dilakukan Aisha Wedding, perlu dicari delik pidana yang dilanggar.
"Sebenarnya tidak ada aturan atau undang-undang yang secara khusus mengatur ancaman pidana terhadap perkawinan anak. Biasanya kami menerapkan pasal persetubuhan, pencabulan, dan melarikan anak di bawah umur yang ada pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP," tuturnya seperti dikutip Antara.
Ema mengatakan kadang kala perkawinan anak juga bersifat kasuistik, diikuti dengan eksploitasi anak, baik eksploitasi seksual maupun eksploitasi ekonomi.
"Dalam praktik kasuistik tersebut, bila memang ada eksploitasi anak, maka yang akan dipidana adalah kasus eksploitasinya," jelasnya.
Menurut Ema, pihaknya tidak memiliki data tentang perkawinan anak yang dilaporkan ke polisi. Data yang ada lebih terpilah pada kasus persetubuhan, pencabulan, atau melarikan anak di bawah umur.
Dia menyebut kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak secara umum meningkat setiap tahun. Karena itu, perlu ada upaya untuk menurunkan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan seluruh pihak.
"Kepolisian juga memiliki fungsi pembinaan masyarakat melalui bhabinkamtibmas yang bertugas sampai ke pelosok-pelosok desa. Mereka bisa dirangkul untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan perkawinan anak," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca SelengkapnyaTersangka dengan akun Icha Shakila memang berteman secara maya.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPenyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
Baca SelengkapnyaTerkini, polisi akan gelar perkara untuk menentukan naik atau tidak peristiwa yang dilaporkan ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaIsu Aaliyah hamil di luar nikah disebar akun TikTok tersebut yakni @esmeralda_9999 dan @medialestar sedangkan untuk username akun Youtube @infomedia3180.
Baca SelengkapnyaKedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca Selengkapnya