Bareskrim Polri Periksa Langkah Pengusutan Kasus Pemerkosaan 3 Anak Luwu Timur
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap langkah-langkah penyelidikan kasus pemerkosaan 3 anak yang dilakukan Polres Luwu Timur. Termasuk penyelidikan oleh Polda Sulawesi Selatan hingga diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
"Humas Polda Sulsel sudah memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut. Kita cek saja apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel," tutur Agus saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan hal serupa. Dia memastikan hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan ke publik secara transparan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Sedang bekerja. Hari ini mulai bertugas. Kalau sudah ada perkembangan nanti disampaikan," kata Argo.
Polri meminta semua pihak dapat melihat ke depan dalam proses pengusutan kasus dugaan perkosaan tiga anak di bawah umur, yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri di Luwu Timur.
Polri menyebut, setiap bukti baru yang muncul pasti akan didalami penyidik.
"Tentunya kita melihat di depan ya, permasalahan sudah mengemuka. Sekali lagi, apabila dari siapa pun ya yang memiliki alat bukti baru, bisa diserahkan kepada pihak Polri. Nanti penyidik akan mendalami daripada alat bukti baru tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).
Dia menegaskan, pihaknya serius dalam menanggapi masukan dari berbagai pihak terkait pengusutan kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur.
Salah satunya dengan menurunkan tim audit Mabes Polri terhadap proses penyelidikan Polres Luwu Timur, hingga akhirnya mengeluarkan surat penghentian kasus.
"Mohon dilihat ketika tim Bareskrim Polri telah turun ke sana, ini menandakan keseriusan dari Polri untuk menuntaskan kasus tersebut. Dari awal saya katakan, Polri banyak masukan, Polri mendengar, Polri menghargai masukan itu. Tim Bareskrim turun ke sana membuktikan bahwa Polri serius menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, akuntabel," kata Rusdi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mempertanyakan permintaan bukti baru oleh polisi agar kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Kabupaten Luwu Timur untuk dibuka kembali. LBH Makassar mengaku sudah mengajukan hal tersebut ke polisi sejak 6 Maret 2020.
Kepala Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas, Rezki Pratiwi mengatakan seharusnya kepolisian membuka kasus ini kembali dengan melakukan pemeriksaan saksi lain dan penggalian petunjuk lain. Rezki menegaskan pihaknya sudah memberikan dokumen-dokumen kasus tersebut sejak Polda Sulsel melakukan gelar perkara pada 6 Maret 2020.
"Jadi kami dalam gelar perkara di Polda Sulsel, sudah menyampaikan dokumen-dokumen. Itu tinggal di follow up saja," ujarnya saat jumpa pers di Kantor LBH Makassar, Sabtu (9/10).
Rezki menilai seharusnya kepolisian tidak perlu meminta bukti baru untuk membuka kembali kasus tersebut. Ia kembali menegaskan sejumlah dokumen pendukung sudah diajukan sejak 6 Maret 2020.
"Soal bukti baru, bukti baru seperti apa? Kami sudah mengajukan. Pada intinya kami sudah mengajukan dokumen pendukung, kami mengajukan orang-orang yang ahli untuk diperiksa untuk ditindaklanjuti oleh Polri terkait kasus ini," tegasnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi.
Baca SelengkapnyaRazman menilai ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik itu setelah kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaKapolri menyampaikan kaleidoskop 2023 dan strategi pengamanan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca Selengkapnya