Bareskrim Polri putuskan menunda pemeriksaan dua tersangka UPS
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri batal memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Suply (UPS) di 25 SMAN/SMK oleh suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat dan Jakarta Pusat tahun anggaran 2014, Alex Usman dan Zaenal Soleman pekan ini.
Mundurnya pemeriksaan kedua tersangka tersebut setelah penyidik memutuskan lebih dulu mempelajari berkas hasil penggeledahan lima tempat yang dilakukan kemarin, Rabu (8/4).
"Kemarin yang disita berupa dokumen, proposal, dan lainnya. Hasil penggeledahan kemarin sedang diteliti dan dipelajari," kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Seperti diketahui pada Rabu (8/4), Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda terkait dugaan korupsi pengadaan UPS. Kelima tempat tersebut di antaranya adalah kantor HL, pengusaha distributor di Malaka, Jakbar dan rumah HL di puri Indah Jakbar.
Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Sarpras Sudin Menengah Jakbar, dan di kantor tersangka serta rumah AU di Puri Kencana, Jakbar. Pemeriksaan juga dilakukan di kantor Istana Multimedia di Kota Lama, Jakbar.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
Rikwanto menambahkan, setelah memeriksa dua tersangka, barulah penyidik memanggil pihak DPRD DKI untuk diperiksa sebagai saksi.
"Setelah diverifikasi ke saksi, barulah dua tersangkanya diperiksa. Jadi jadwal pemeriksaan yang semula dijadwalkan pekan ini diundur," imbuh Rikwanto. (mdk/siw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menjelaskan secara gamblang barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan.
Baca Selengkapnya