Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Polri putuskan menunda pemeriksaan dua tersangka UPS

Bareskrim Polri putuskan menunda pemeriksaan dua tersangka UPS Kombes Rikwanto. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri batal memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Suply (UPS) di 25 SMAN/SMK oleh suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat dan Jakarta Pusat tahun anggaran 2014, Alex Usman dan Zaenal Soleman pekan ini.

Mundurnya pemeriksaan kedua tersangka tersebut setelah penyidik memutuskan lebih dulu mempelajari berkas hasil penggeledahan lima tempat yang dilakukan kemarin, Rabu (8/4).

"Kemarin yang disita berupa dokumen, proposal, dan lainnya. Hasil penggeledahan kemarin sedang diteliti dan dipelajari," kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4).

Seperti diketahui pada Rabu (8/4), Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda terkait dugaan korupsi pengadaan UPS. Kelima tempat tersebut di antaranya adalah kantor HL, pengusaha distributor di Malaka, Jakbar dan rumah HL di puri Indah Jakbar.

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Sarpras Sudin Menengah Jakbar, dan di kantor tersangka serta rumah AU di Puri Kencana, Jakbar. Pemeriksaan juga dilakukan di kantor Istana Multimedia di Kota Lama, Jakbar.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.

Rikwanto menambahkan, setelah memeriksa dua tersangka, barulah penyidik memanggil pihak DPRD DKI untuk diperiksa sebagai saksi.

"Setelah diverifikasi ke saksi, barulah dua tersangkanya diperiksa. Jadi jadwal pemeriksaan yang semula dijadwalkan pekan ini diundur," imbuh Rikwanto. (mdk/siw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah Rumah Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon
Polisi Geledah Rumah Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon

Polisi belum menjelaskan secara gamblang barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan.

Baca Selengkapnya