Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Polri segera usut kasus-kasus terkait hate speech

Bareskrim Polri segera usut kasus-kasus terkait hate speech Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri bakal memanggil pelaku penebar kebencian di media sosial (Hate Speech). Pelaku akan dimintai keterangan terkait maksud dan tujuannya melakukan hal tersebut.

"Iya ada (dipanggil). Terkait macam-macam tidak fokus pada satu hal. Tidak bersifat umum, menghujat itu kan macem-macem," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/10).

Anang menegaskan, pemeriksaan terhadap pelaku penebar kebencian merupakan langkah persuasif polisi. Hal itu dilakukan untuk membentengi masyarakat yang dapat berakibat fatal.

Orang lain juga bertanya?

Mantan kepala BNN ini menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hate speech. Dia berharap polisi mampu memahami cara menangani kasus tersebut.

"Iya kan jangan ngomong sembarangan, ini kita menemukan beberapa kasus yang bisa berakibat fatal karena komunikasi tidak baik," ujarnya.

Oleh karenanya polisi, lanjut Anang, mengajak masyarakat mau belajar memahami bagaimana menggunakan media sosial dengan baik.

"Kita ajak masyarakat supaya bisa memahami. Kita bebas menggunakan sosmed cuma kalau sampai menyerang pribadi orang lain, kan kasian juga masyarakat kita," pungkasnya.

Salah satu kasus hate speech yang pernah heboh saat Muhammad Arsyad (23), tukang tusuk sate ditangkap polisi karena memasang foto editan yang menghina Presiden Joko Widodo. Saat itu, Dirtipideksus Mabes Polri, Brigjen Pol Kamil Razak, mengatakan penangkapan Muhammad Arsad yang unggah foto editan seronok Jokowi dengan Megawati Soekarnoputri karena melanggar UU ITE dan UU Pornografi. Dari hasil pemeriksaan dan informasi yang dihimpun, pihak Polri mengungkapkan bahwa Arsad mengunggah foto tersebut dengan akun Facebook Arsyad Assegaf.

"Berdasarkan saksi dan alat bukti foto itu di upload melalui akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf," ungkap Kamil di Mabes Polri, Rabu (29/10).

Kamil menuturkan, awal kasus tersebut bermula dari laporan tim hukum PDIP Hendry Yosodiningrat. Hendry menerima laporan dari temannya melalui pesan di blackberry messenger, di mana isinya gambar-gambar Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri yang bersifat vulgar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali

Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi

Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.

Baca Selengkapnya
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada

Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan
Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan

Polisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Baca Selengkapnya
Tegas, Begini Sikap Polisi Usut Kasus Rocky Gerung
Tegas, Begini Sikap Polisi Usut Kasus Rocky Gerung

Polisi mulai memeriksa sejumlah saksi di kasus Rocky Gerung. Salah satunya ahli pidana.

Baca Selengkapnya
Kasus Rocky Gerung, Publik Figur Harus Tanggung Jawab Dalam Berpendapat
Kasus Rocky Gerung, Publik Figur Harus Tanggung Jawab Dalam Berpendapat

BAP nanti disidangkan dan dituntut oleh jaksa. Adapun proses hukum ini sebenarnya dilakukan untuk capai kebenaran.

Baca Selengkapnya
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim

Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.

Baca Selengkapnya