Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Polri tahan 2 tersangka kasus perdagangan orang ke Turki

Bareskrim Polri tahan 2 tersangka kasus perdagangan orang ke Turki Barang bukti kasus perdagangan orang di Bareksrim. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil mengamankan dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang berinisial S dan VR. Terungkapnya kasus ini setelah Yasicha N, yang merupakan anggota Polri melapor ke Bareskrim pada 1 Maret 2016.

"Modusnya sama untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Dalam rekam jejak S, hampir 600 korban yang dikirim ke Timur Tengah dan Istanbul. Sementara berdasarkan data dari duta besar kita di Syria sekitar 606 orang pekerja asal Indonesia yang dikembalikan pada tahun 2015," tegas Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Umar Surya Fana, dalam Konferensi Pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).

Umar yakin masih banyak korban lainnya. Pada tahun 2012 hingga 2014 sekitar 130 ribu korban berada di Syria. Dari jumlah tersebut, sebagian besar korban memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya yaitu bunuh diri dan hilang.

Orang lain juga bertanya?

"Ada yang dianiaya juga," tambah Umar.

Umar menjelaskan, berdasarkan kronologis dari korban sekaligus saksi pada bulan Januari 2016, mereka direkrut oleh S untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Abu Dhabi dengan upah sebesar 300 USD atau Rp 3.500.000 per bulan. Setelah direkrut, korban langsung diserahkan kepada V.

Saksi kemudian ditampung di rumah V sembari menunggu jadwal keberangkatan ke Turki. Sekitar tanggal 15 Januari 2016, korban kemudian diterbangkan ke luar negeri dengan rute Bandara Soekarno Hatta-Batam-Johor (Malaysia)-Turki.

Setiba di Johor, saksi ditampung oleh Muhammad yang merupakan suami S di apartemen. Setelah tiba waktu keberangkatan, korban diterbangkan ke Turki menggunakan pesawat Turki Airlines.

"Setiba di Turki saksi diterima oleh agen Turki yang bernama Abu Iyad kemudian disalurkan pada majikan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan selama bekerja saksi tidak menerima gaji. Karena saksi tidak betah bekerja kemudian saksi berminat untuk kabur dan meminta perlindungan di KBRI Turki untuk diproses kepulangannya di Indonesia," papar Umar.

Adapun korban sekaligus saksi dalam kasus ini yaitu Nita Sunita, Bisnawati, Nuriani, Lisnawati, Enju, Rini Tarsini, Ina, Ana Sigianah dan Acoh Komalasari. Barang bukti yang disita yaitu Foto Copy paspor milik TKI, Boording pesawat, buku tabungan BCA, BNI serta ATM, ponsel merek Samsung dan Oppo milik TSK.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Manusia dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp 600 juta.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban

Para korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia

Saat ini kedua tersangka ditahan dan dikenakan hukuman 15 Tahun Penjara.

Baca Selengkapnya
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma

Korban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPO Terbongkar, Korban Dijanjikan Gaji USD300
Kasus TPPO Terbongkar, Korban Dijanjikan Gaji USD300

Tersangka DC bertugas merekrut calon-calon pekerja migran Indonesia dari pelbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya