Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim pulangkan 4 WNI dijadikan PSK di Malaysia

Bareskrim pulangkan 4 WNI dijadikan PSK di Malaysia Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap satu pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) bernama Andi Afandi. Selain menangkap Andi, petugas juga membawa pulang empat warga negara Indonesia (WNI) dijadikan pekerja Seks Komersial (PSK) di Malaysia oleh pelaku.

Kasubdit IV Dirpidum Bareskrim Polri, Kombes Ferdi Sambo mengatakan, koordinasi telah dilakukan dengan polisi Diraja Malaysia (PDAM) guna menelusuri kasus tersebut. Hasilnya, empat WNI dijadikan PSK di hotel dan telah dibawa kembali ke Tanah Air.

"Kami juga mengamankan tersangka, Andi Afandi yang menjadi Germo di hotel tersebut," kata Ferdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/1).

Dikatakan Ferdi, Andi merupakan WNI asal Indramayu. Sementara, empat korban lain yang diselamatkan antara lain, Rahayu (24) warga asal Jawa Barat, Laras Cantika (21) warga asal Medan, Kusnila (22) warga asal Jawa Barat, dan Dewi Wulan Sari (33) warga asal Surabaya.

Saat ini, KJRI Kuching, Kasubdit PPA Polda Kalimantan Barat dan pihak Dittipidum terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia guna mempercepat proses pemulangan para korban.

Penangkapan dan pemulangan 4 WNI ini merupakan pengembangan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Minggu (8/1) lalu.

Reni Sulastri (41) perempuan asal Indramayu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah merekrut dan mempekerjakan NIM (16) dan NU (15) sebagai PSK pada Oktober 2016 silam. Kedua korban itu direkrut dengan diiming-imingi akan dipekerjakan sebagai pelayan restoran di Malaysia dengan gaji besar.

Kedua korban lalu diberangkatkan dari Indramayu ke Jakarta dan selanjutnya terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat. Di Pontianak, korban kemudian dijemput Aco yang masih buron.

Setelah itu, dari Pontianak, korban diselundupkan ke Malaysia melalui Entikong dengan cara bersembunyi di dalam kendaraan. Parahnya, kedua korban itu dibawa ke Malaysia tanpa dokumen paspor.

Di Malaysia, korban lalu diserahkan pada Ita, seorang WNI yang juga masih buron. Ita diketahui mempekerjakan para korban tersebut sebagai pekerja seks, tanpa digaji. Tak tahan dengan perlakukan pelaku, NIM pun berhasil kabur dari tempat kerjanya dan menghubungi orangtuanya.

Mendapat laporan dari NIM, keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Selanjutnya penyidik Bareskrim menyelidiki keberadaan Reni di Indramayu, dan berhasil meringkusnya. Atas perbuatannya, tersangka Reni dijerat dengan pelanggaran UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia

Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari

Polisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Penjual 50 Wanita Jadi PSK Ke Australia, Raup Rp 500 Juta
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Penjual 50 Wanita Jadi PSK Ke Australia, Raup Rp 500 Juta

Total, ada 50 orang berstatus sebagai korban dari kasus tersebut dijadikan pekerja seks komersial alias PSK

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya