Bareskrim sebut HR 'jenderal' kasus haji lewat Filipina
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan tujuh pemilik agen travel penyalur calon jemaah haji lewat Filipina sebagai tersangka. Ke tujuh tersangka itu ditetapkan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan jika otak di balik kasus 'haji Filipina' ini bukan ketujuh tersangka itu melainkan HR. Saat ini HR ditahan di Filipina.
"HR otaknya. Dia ditahan di Filipina. Dia 'jenderal' nya atas kasus ini," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).
-
Apa itu Visa Haji Reguler? Visa Haji Reguler adalah jenis visa yang diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengikuti program haji reguler yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
-
Di mana AHY dilantik? Pelantikan yang dipimpin langsung oleh presiden Joko Widodo ini disiarkan di beberapa stasiun TV.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana Diplomat bertugas? Mereka bertugas sebagai seorang utusan, perwakilan, dan pelindung kepentingan negaranya dengan negara penempatannya.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Agus menjelaskan bila HR memiliki dua paspor yakni Malaysia dan Filipina. HR juga diketahui kerap datang ke Indonesia untuk merekrut para calon jemaah haji yang ingin berangkat melalui Filipina.
"Iya, dia yang punya paspor ganda," tegas Agus.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat penyalur calon jemaah haji melalui Filipina secara ilegal. 177 warna negara Indonesia (WNI) dibawa ke Filipina untuk diberangkatkan haji.
Namun, rencana itu terbongkar pihak otoritas Filipina. Bareskrim yang menyidik kasus ini akhirnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pemilik agen travel calon jemaah haji.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sempat mendapat kabar Harun tengah berada di Malaysia
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaTangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.
Baca SelengkapnyaYusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca Selengkapnya