Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim sebut kerabat Bupati Kotawaringin Barat sempat buron

Bareskrim sebut kerabat Bupati Kotawaringin Barat sempat buron Bupati Kotawaringin Barat. ©kotawaringinbaratkab.go.id

Merdeka.com - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Bareskrim telah memanggil Zulfahmi Arsyad, dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun dalam beberapa pemanggilan tersebut, Zulfahmi selalu mangkir dari pemanggilan penyidik Bareskrim.

"Jadi begini, sejak sebulan lalu pemanggilan pertama sudah dilakukan. Pemanggilan kedua sudah, tetapi tidak datang," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (3/3).

Setelah memiliki bukti yang kuat, dalam pemanggilan ketiga, pria yang diketahui kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Akhirnya penyidik pun melakukan penjemputan paksa terhadap Zul.

"Pemanggilan ketiga langsung di DPO kan," katanya.

Sebelumnya, satuan tugas penyidik Bareskrim menangkap seorang tersangka baru dalam kasus dugaan mengarahkan saksi sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, 2010 lalu. Pria yang ditangkap di Jawa Tengah, itu bernama Zulfahmi Arsyad, merupakan kerabat Bupati Kota Waringin Barat Ujang Iskandar.

"Ia kerabat dari Ujang," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisari Besar Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (3/3).

Bolly mengatakan dalam kasus tersebut Zul memiliki peran yang sama dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Bambang Widjojanto. Dalam kasus tersebut Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim, pada Jumat (23/1) lalu.

"Keterlibatannya sangat besar dengan kasus BW," katanya.

Sebelum menetapkan Zulfahmi sebagai tersangka, Bareskrim telah lebih dulu menetapkan Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang MK terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat antara Sugianto Sabran dengan Ujang Iskandar, 2010 silam. Bambang diduga berperan aktif mengarahkan para saksi saat menjadi kuasa hukum Ujang Iskandar, lawan Sugianto Sabran dalam Pilkada tersebut.

Dalam kasus tersebut penyidik mengenakan Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP juncto Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana juncto Pasal 56 KUHP tentang dipidana sebagai pembantu kejahatan. Bambang terancam hukum penjara diatas tujuh penjara. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Mantan Bupati Batu Bara Masuk DPO Polda Sumut
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Mantan Bupati Batu Bara Masuk DPO Polda Sumut

Politikus PDIP ini jadi buronan setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK.

Baca Selengkapnya
Usai Daftar KPU jadi Peserta Pilkada, Zahir Eks Bupati Batu Bara Ditangkap Polisi
Usai Daftar KPU jadi Peserta Pilkada, Zahir Eks Bupati Batu Bara Ditangkap Polisi

Meskipun berstatus tersangka namun Zahir sempat mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta di Pilkada Batu Bara.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Belum Tetapkan Sahbirin Noor Masuk DPO: Masih Ada di Indonesia
Alasan KPK Belum Tetapkan Sahbirin Noor Masuk DPO: Masih Ada di Indonesia

KPK enggan untuk memasukkan Sahbirin ke dalam DPO. Padahal, KPK sempat menyebut Sahbirin sudah kabur.

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Politikus NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Kasus Korupsi
Detik-Detik Politikus NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Kasus Korupsi

Tidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terseret Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
VIDEO: Terseret Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro, Malah Muncul di Konpers KPK
Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro, Malah Muncul di Konpers KPK

Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya