Bareskrim sebut kerabat Bupati Kotawaringin Barat sempat buron
Merdeka.com - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Bareskrim telah memanggil Zulfahmi Arsyad, dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun dalam beberapa pemanggilan tersebut, Zulfahmi selalu mangkir dari pemanggilan penyidik Bareskrim.
"Jadi begini, sejak sebulan lalu pemanggilan pertama sudah dilakukan. Pemanggilan kedua sudah, tetapi tidak datang," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (3/3).
Setelah memiliki bukti yang kuat, dalam pemanggilan ketiga, pria yang diketahui kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Akhirnya penyidik pun melakukan penjemputan paksa terhadap Zul.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Pemanggilan ketiga langsung di DPO kan," katanya.
Sebelumnya, satuan tugas penyidik Bareskrim menangkap seorang tersangka baru dalam kasus dugaan mengarahkan saksi sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, 2010 lalu. Pria yang ditangkap di Jawa Tengah, itu bernama Zulfahmi Arsyad, merupakan kerabat Bupati Kota Waringin Barat Ujang Iskandar.
"Ia kerabat dari Ujang," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisari Besar Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (3/3).
Bolly mengatakan dalam kasus tersebut Zul memiliki peran yang sama dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Bambang Widjojanto. Dalam kasus tersebut Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim, pada Jumat (23/1) lalu.
"Keterlibatannya sangat besar dengan kasus BW," katanya.
Sebelum menetapkan Zulfahmi sebagai tersangka, Bareskrim telah lebih dulu menetapkan Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang MK terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat antara Sugianto Sabran dengan Ujang Iskandar, 2010 silam. Bambang diduga berperan aktif mengarahkan para saksi saat menjadi kuasa hukum Ujang Iskandar, lawan Sugianto Sabran dalam Pilkada tersebut.
Dalam kasus tersebut penyidik mengenakan Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP juncto Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana juncto Pasal 56 KUHP tentang dipidana sebagai pembantu kejahatan. Bambang terancam hukum penjara diatas tujuh penjara. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP ini jadi buronan setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK.
Baca SelengkapnyaMeskipun berstatus tersangka namun Zahir sempat mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta di Pilkada Batu Bara.
Baca SelengkapnyaKPK enggan untuk memasukkan Sahbirin ke dalam DPO. Padahal, KPK sempat menyebut Sahbirin sudah kabur.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca Selengkapnya