Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim sebut korban muncikari AR bertambah menjadi 148 orang

Bareskrim sebut korban muncikari AR bertambah menjadi 148 orang Muncikari penjual anak ke kaum gay. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengidentifikasi adanya korban baru atas kasus perdagangan anak di bawah umur buat gay. Total korban yang dijual oleh tiga tersangka yakni AR, U dan E bertambah menjadi 148 orang.

"Untuk tersangka masih tiga, tapi korban kita identifikasi menambah menjadi 148 orang," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/9).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan baik jumlah korban atau pun tersangka terus bertambah. Sampai sejauh ini, penyidik terus melakukan pendalaman kasus prostitusi anak tersebut.

"Kita terus melakukan penambahan terhadap data ini. Hal yang lain tentunya kita harapkan bisa komprehensif penanganan nya," jelas dia.

Agus menjelaskan jika korban yang diidentifikasi merupakan anak asuh AR. Sama dengan korban lainnya, AR memasang tarif terhadap para korban baru sebesar Rp 1,2 juta.

Di mana para korban hanya mendapatkan Rp 100 ribu dari Rp 1,2 juta itu. Paling besar, korban mendapat Rp 150 ribu. "M‎asih Sama polanya seperti itu," ucap Agung.

Jenderal bintang satu ini kembali menegaskan jika kasus ini tidak hanya berhenti di tiga tersangka AR, U dan E. Penyidik akan terus memburu pihak lain yang diduga kuat ikut terlibat.

"Tapi kita ingin terus mendalami karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya," pungkas Agung.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?

Penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Turun Tangan Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Ini Alasannya
Hotman Paris Turun Tangan Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Ini Alasannya

Hotman menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara

Baca Selengkapnya