Bareskrim selidiki laporan HMI terkait pernyataan Saut Situmorang
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan terkait perkara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, oleh pengurus besar HMI atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, laporan tersebut akan diproses pihaknya, untuk melihat apakah ada aspek hukum yang kuat untuk diperkarakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Nanti akan di proses. Artinya, penerimaan laporan akan dipelajari aspek hukumnya, kemudian dilakukan penyelidikan, dikumpulkan bahan keterangan hasil proses penyelidikan, atau melalui pendengaran sejumlah saksi. Polri pada prinsipnya merespons semua laporan," ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Senin (9/5).
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Diketahui sebelumnya, pernyataan Saut dalam sebuah acara talk show di sebuah stasiun tv swasta pada Jumat (6/5) lalu, akhirnya berbuntut panjang. Pengurus PB HMI pun melaporkannya, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311, tentang informasi dan elektronik.
Saut dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah, saat mengatakan,"Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," kata Saut dalam acara talk show tersebut.
Komentar Saut tersebut didasarkan pada fakta tentang sejumlah kader HMI yang memang terbukti bersalah melakukan korupsi oleh pengadilan, seperti Anas Urbaningrum, Wa Ode Nurhayati, Zulkarnaen Djabbar, dan Andi Mallarangeng.
Untuk masalah ini, sebenarnya Saut telah meminta maaf atas ucapannya tersebut. Namun, pihak PB HMI pun tetap menaikkan laporannya ke Mabes Polri, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaSaut mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan perbuatan Firli Bahuri yang bertentangan dengan nilai integritas KPK.
Baca SelengkapnyaM. Jasin belum bersedia memberikan statement apapun saat dihampiri awak media yang melayangkan sejumlah pertanyaan.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, Saut juga mendesak agar Dewas KPK turut menyelidiki terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli akibat bertemu SYL.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaSaud hadir sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKubu Firli meyakini jika Syarul Yasin Limpo melakukan pelbagai cara agar tidak jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya