Bareskrim selidiki penyalur 177 jemaah Indonesia ditahan di Filipina
Merdeka.com - Bareskrim Polri mulai mendalami dugaan tindak pidana penipuan terhadap 177 WNI yang berangkat haji lewat Filipina. Para calon haji dari WNI ini ditangkap pihak imigrasi Filipina lantaran ingin naik haji melalui paspor negara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, polisi menduga biro perjalanan haji yang memberangkatkan 177 jemaah itu melakukan penipuan. Sebab, mereka dijanjikan pergi ke tanah suci menggunakan paspor Filipina.
"Ada penipuan di situ. Kan dijanjikan berangkat pakai kuota Haji Filipina," kata Agus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8).
-
Siapa yang ditangkap karena menjual visa haji ilegal? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram yang diketahui menjual visa haji ilegal atau tanpa izin (tasreh).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana jemaah haji tanpa izin berjalan? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Apa sanksi bagi jemaah yang masuk tanpa visa haji? Mereka akan dikenakan sanksi membayar denda senilai SAR10.000 riyal atau sekitar Rp43 juta.'Bagi yang tidak menggunakan visa haji itu ada sanksi denda dari Pemerintah Arab Saudi sekitar 10.000 riyal,' kata Ali.
Agus mengatakan, kepolisian saat ini masih menelusuri status dari biro perjalanan haji tersebut. Polisi, kata dia, bakal menelusuri resmi apa tidaknya biro perjalanan haji itu.
Oleh karenanya, Agus mengirimkan tim investigasi guna menindak lanjut peristiwa tersebut. "Kami lagi cek, resmi atau tidak ini," jelas Agus.
Kendati begitu, Agus menjelaskan jika paspor yang digunakan oleh 177 WNI itu asli dikeluarkan oleh pemerintah Filipina. Agus menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus berupaya meminta otoritas Filipina menempatkan para jemaah haji di Kedutaan besar (Kedubes) RI yang ada di Filipina.
"Sudah diupayakan tidak ditahan di tahanan. Tapi dititipkan di Kedubes," tandas Agus.
Sebelumnya, pihak imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, Jumat (19/8) kemarin. Di mana 177 calon jemaah haji itu merupakan WNI.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaMereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca Selengkapnya24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca Selengkapnya