Bareskrim sita mesin press dari rumah pasutri pelaku vaksin palsu
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari kediaman pasangan suami istri yang diduga memproduksi vaksin palsu di Perumahan Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi. Barang bukti itu di antaranya mesin press dan surat-surat.
"Itu mesin press dan dokumen yang kita sita dari rumahnya (pelaku)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (26/6).
Rumah yang digerebek pada Rabu (22/6) malam lalu milik pasangan suami istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Menurut petugas keamanan setempat, Eko Supriyanto, dari rumah yang berada di Jalan Kumala 2 blok M nomor 29 tersebut, petugas menyita ribuan botol vaksin diduga palsu.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Ada 36 dus yang dibawa petugas kepolisian usai melakukan penggeledahan," kata Eko.
Dia menjelaskan, penggerebekan itu bermula ketika belasan petugas polisi membawa sekitar enam unit mobil pribadi datang ke komplek tersebut sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka meminta Eko untuk menjadi saksi penangkapan itu.
"Awalnya petugas salah masuk rumah, mungkin karena gelap, jadi informannya salah menunjukkan rumah," kata Eko.
Meski demikian, pemilik rumah yang namanya juga Rita tersebut memahami tugas kepolisian. Sehingga, tak lama kemudian, polisi bergerak menuju rumah pasangan suami istri yang diduga memproduksi vaksin palsu tersebut.
"Ketika ditangkap, mereka sempat berkilah, dan menuding polisi melakukan rekayasa yaitu menaruh vaksin palsu di rumahnya," kata Eko.
Namun, begitu ditunjukkan seorang kurir serta hasil penggeledahan, mereka tak bisa mengelak. Alhasil, kedua pasangan suami istri itu digelandang petugas untuk masuk ke dalam mobil, dan dibawa ke kantor polisi.
Holohom, warga setempat mengaku terkejut dengan penangkapan tetangganya tersebut. Soalnya, selama ini penghuni rumah yang digerebek polisi itu dikenal cukup baik. Hanya saja, mereka jarang bersosialisasi dengan warga lain.
"Kami tidak menyangka mereka memiliki usaha seperti itu," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video berisi informasi mengenai adanya keluarga yang disekap oknum polisi di Hotel Grand City Hall, Medan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetiga jenis barang tersebut merupakan hasil pengeledahan di rumah kontrakan terduga teroris di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca Selengkapnya