Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim sita surat yang dikirim Ahok ke DPRD soal korupsi UPS

Bareskrim sita surat yang dikirim Ahok ke DPRD soal korupsi UPS Bareskrim sita CPU DPRD DKI. ©2015 Merdeka.com/Fikri Faqih

Merdeka.com - Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dalam penggeledahan penyidik Bareskrim Mabes Polri di ruangannya, surat surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke DPRD DKI juga ikut disita.

Dia mengaku surat itu dikirim Ahok pada tanggal 21 Oktober 2014. Surat itu, katanya, berisi permintaan penjelasan dari Pemprov DKI kepada legislatif terkait anggaran siluman pengadaan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI tahun 2014.

Surat itu dikeluarkan Ahok setelah adanya surat dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri kepada Pemprov DKI tentang anggaran pengadaan UPS di APBD-P pada 22 September 2014. Sebab, dalam KUA-PPAS tidak ada rencana pengadaan alat UPS itu.

Orang lain juga bertanya?

"Pak Gubernur menyurati saya pada tanggal 21 Oktober 2014 setelah ada audit dari Kementerian Dalam Negeri," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/3).

Dia juga menyebut, selain menyita surat dari Ahok, penyidik juga menyita persetujuan APBD-P DKI tahun 2014 yang telah ditandatangani dirinya dan pimpinan DPRD DKI periode 2014-2019 pada 24 Oktober 2014.

Sebelumnya, Politisi PDIP ini menyebutkan ada beberapa barang bukti baru yang disita, seperti satu unit PC komputer milik mantan Ketua DPRD periode 2009-2014, Ferrial Sofyan dan tumpukan dokumen antara eksekutif dan legislatif terkait disetujuinya pengadaan alat UPS oleh DPRD DKI dalam APBD-P 2014.

"Dan kebetulan di ruangan saya, masih ada alat bukti PC komputer ketua DPRD lama Ferrial Sofyan. Ada beberapa berkas yang mengenai penetapan persetujuan antara eksekutif dan legislatif yang mana pada saat saya sebagai ketua, sedang dalam transisi ketua," terangnya.

Selain itu, kata Prasetyo, penyidik juga menemukan ada 2 unit CD di gudang yang ada di depan ruang kerjanya. CD tersebut diketahui adalah milik staf Ferrial kala itu, Neneng. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apa isi CD tersebut. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Jelaskan soal Surat Penyitaan Handphone Milik Hasto Salah Tanggal
KPK Jelaskan soal Surat Penyitaan Handphone Milik Hasto Salah Tanggal

Penyitaan itu terjadi pada Senin 10 Juni 2024 bersamaan dengan Hasto yang sedang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Baca Selengkapnya
KPK Buka Suara soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi
KPK Buka Suara soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi

Juru Bicara KPK, Tessa Tessa Mahardhika Sugiarto buka suara terkait beredarnya kabar penetapan tersangka Hasto.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer

"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.

Baca Selengkapnya
Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Terima SPDP Penetapan Tersangka Korupsi
Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Terima SPDP Penetapan Tersangka Korupsi

Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Surati KPK, Ajukan Supervisi Usut Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Kapolda Metro Jaya Surati KPK, Ajukan Supervisi Usut Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini bakal melibatkan pihak KPK.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Geledah Kantor PT INKA, Arya Sinulingga: Itu Erick Thohir yang Laporkan
Kejati Jatim Geledah Kantor PT INKA, Arya Sinulingga: Itu Erick Thohir yang Laporkan

Pelaporan yang dilakukan tersebut adalah salah satu bagian dari 'bersih-bersih BUMN'. Tujuannya agar BUMN semakin bersih dari tindakan korupsi.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
MKD Sanksi Anggota DPR PDIP Yulius Setiarto Buntut Sebut Polisi Cawe-Cawe Pilkada
MKD Sanksi Anggota DPR PDIP Yulius Setiarto Buntut Sebut Polisi Cawe-Cawe Pilkada

Yulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tak Kunjung Respons Permintaan Supervisi Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
KPK Tak Kunjung Respons Permintaan Supervisi Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Polda Metro mengatakan, belum ada tanggapan dari KPK terkait permintaan supervisi.

Baca Selengkapnya
Kejagung: Presiden Jokowi Beri Izin Periksa Achsanul Qosasih BPK Terkait Korupsi BTS
Kejagung: Presiden Jokowi Beri Izin Periksa Achsanul Qosasih BPK Terkait Korupsi BTS

Ketut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Bisa Panggil Megawati di Kasus Harun Masiku
KPK Tegaskan Bisa Panggil Megawati di Kasus Harun Masiku

KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan akan pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya