Bareskrim sudah limpahkan berkas dua pimpinan KY ke Kejagung
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso membenarkan bahwa berkas dua Anggota Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri atas kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Menurut Budi, walaupun kedua tersangka baru menjalani pemeriksaan satu kali, namun keterangan yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian sudah cukup untuk melengkapi barang bukti kasus ini.
"Kalau sudah selesai, apalagi? Kan kita sudah periksa semua. Kasus itu dah empat bulan, sudah kita periksa semua saksi saksi, sudah selesai. Ini Pemberkasan, kalau belum lengkap akan dikembalikan," ujar jenderal bintang tiga ini di Mabes Polri, Jaksel, Jumat (7/8).
Lanjut Budi, Bareskrim juga telah memeriksa saksi ahli. "Ahli sudah kita periksa. Sudah tapi tidak semua harus kita terima, cukup mewakili, misal dari lima cukup dua mewakili," ungkapnya lagi.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Sebelumnya, dua anggota KY telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum lebaran lalu dan baru diperiksa sekali menjadi tersangka yakni pada Senin (27/7) lalu. Selama menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam di Bareskrim, berkas Taufiq ternyata sudah rampung bahkan sudah dimajukan tahap satu ke Kejaksaan.
Diketahui, hakim Sarpin melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri. Kedua komisioner KY ini dilaporkan karena dianggap telah mencemarkan nama baik Sarpin soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada dua kasus Firli Bahuri ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaPolisi memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pandangan dalam dua kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaKejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.
Baca Selengkapnya