Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim tangkap 2 WNA peretas email yang raup miliaran rupiah

Bareskrim tangkap 2 WNA peretas email yang raup miliaran rupiah Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Nigeria yang terbukti melakukan penipuan lewat email. Mereka adalah Jacqueline Nina dan John.

"Tanggal 16 Januari lapor ke kami langsung kami lacak, Jumat pagi sudah ketangkep. Jacqueline janda beranak dua ditangkap 17 Januari di Depok di Hotel Bumi Wiyata. Sedangkan John ditangkap di BCA Menteng pada 18 Januari, dia ini punya istri orang Cirebon," terang Dirtipideksus Brigjen Pol Arief Sulistyanto di kantornya, Jakarta, Senin (20/1).

Kejadian ini bermula saat dua pelaku mengaku sebagai Feby, orang dari PT Primadana Indoutama. Perusahaan ini melakukan jual beli furniture dengan perusahaan Singapura, United Impact.

Dengan email yang mirip dengan email Feby, dua pelaku ini menyuruh perusahaan Singapura untuk membayar uang pembelian furniture yang telah dikirimkan.

"Tanggal 30 Desember perusahaan kirim uang muka ke Feby. Pad 8 Januari, dari SGD 312 ribu nilai ordernya, sebanyak SGD 127 ribu atau Rp 1,2 miliar dikirim ke rekening Jaqueline dan dicairkan juga Rp 600 juta ke tersangka lainnya John ke BCA cabang pembantu Menteng," sambung Arief.

Kemudian sebelum pelunasan sebesar SGD 185 ribu, perusahaan Singapura itu mengonfirmasi ke Feby. Tetapi rupanya Feby mengaku tidak menerima uang tersebut. Nyatanya uang tersebut telah jatuh ke tangan pelaku.

"Setelah itu Feby langsung memblokir rekeningnya dan melapor pada kami. Diketahui John merupakan residivis berstatus WNA. Dia pernah dihukum 8 bulan di rutan Cipinang karena kasus dan modus sama," terang Arief.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Foto Penampakan Fantastis Tumpukan Uang Rp32 Miliar di Kasus Penipuan Email Compromise
Foto Penampakan Fantastis Tumpukan Uang Rp32 Miliar di Kasus Penipuan Email Compromise

Perusahaan asal Singapura merugi Rp32 miliar. Lima tersangka ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali

Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.

Baca Selengkapnya
Penipuan Email Compromise, Perusahaan di Singapura Rugi Rp32 Miliar
Penipuan Email Compromise, Perusahaan di Singapura Rugi Rp32 Miliar

Pelaku menggunakan email palsu mengganti posisi alfabet atau menambahkan satu huruf pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Berkedok Sumbangan Agama Dilakukan WNA Pakistan, Tiga Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Waspada Penipuan Berkedok Sumbangan Agama Dilakukan WNA Pakistan, Tiga Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Kasus Penipuan Modus Like Video YouTube, Ini Peran para Tersangka
Kronologi Terbongkarnya Kasus Penipuan Modus Like Video YouTube, Ini Peran para Tersangka

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Baca Selengkapnya
Jebol Dinding Toilet, Dua Tahanan Kabur
Jebol Dinding Toilet, Dua Tahanan Kabur

Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya