Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Tangkap Investor Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta

Bareskrim Tangkap Investor Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta ilustrasi Penjual obat ilegal ditangkap Polda Metro. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap penanam modal dari dua pabrik pembuatan obat keras atau obat ilegal di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (1/10). Pabrik itu memproduksi sejumlah obat terlarang di antaranya, Hexymer, Trihex, DMP, Double L, dan Irgaphan 20 Mg.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, penanam modal merupakan pihak yang paling banyak mendapat keuntungan dari operasional pabrik ilegal tersebut.

"Menangkap pemodalnya berinisial S alias C," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (5/10).

Krisno menjelaskan, seorang DPO yang merupakan penyambung antara penanam modal dan pemilik pabrik juga telah dilakukan penangkapan. Sehingga, sebanyak 17 orang terduga tersangka telah ditangkap oleh pihaknya.

"DPO berinisial EY yang merupakan pengendali dan yang berkomunikasi intens dengan Joko selaku pemilik pabrik juga telah ditangkap," jelasnya.

Jenderal bintang satu ini menyebut, dalam perkara itu dirinya telah membentuk dua tim untuk menuntaskan kasus tersebut. Satu tim ditugaskan untuk menuntaskan perkara pokok dan satu tim lainnya guna membuktikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Jadi arahnya memang ke sana (TPPU) dan masih dalam proses pendalaman," sebutnya.

Sebelumnya, Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan dua pabrik pembuatan obat keras di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pabrik itu memproduksi sejumlah obat terlarang di antaranya, Hexymer, Trihex, DMP, Double L, Dan Irgaphan 20 Mg.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika tim penyidik melakukan penyelidikan terkait dugaan jual beli obat keras tersebut di kawasan Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi Jawa Barat dan kawasan Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan itu, polisi menangkap Maskuri dan delapan orang lainnya.

"Mereka ini, tak memiliki izin. Tapi mereka menjual obat keras dan terlarang jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L diduga. Obat terlarang ini bisa menimbulkan efek depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, cemas/halusinasi," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/9).

Maskuri dan rekannya mengaku obat keras tersebut diproduksi di wilayah DI Yogyakarta. Berbekal informasi itu, penyidik Bareskrim pun langsung berkoordinasi dengan Polda DI Yogyakarta untuk melakukan pengembangan.

Pada 21 September 2021, sekitar pukul 23.00 WIB, penyidik pun menemukan gudang tempat pembuatan obat terlarang itu di Jalan PGRI I Sonosweu, Nomor 158, Ngestiharjo, Kasihan Bantu, Yogyakarta. Di pabrik itu, polisi menangkap tersangka Wisnu Zulan.

"Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah obat terlarang. Di antaranya, Hexymer, Trihex, DMP, Doubel L, IGRAPHAN 200 Mg siap edar. Selain itu, polisi juga menemukan mesin serta bahan baku yang digunakan para pelaku untuk memproduksi obat terlarang itu," kata dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia

Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor

Pabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu

Pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.

Baca Selengkapnya
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.

Baca Selengkapnya
Marak Pabrik Narkoba di Daerah, DPR: Polri Harus Ungkap Pemasok Utamanya
Marak Pabrik Narkoba di Daerah, DPR: Polri Harus Ungkap Pemasok Utamanya

Teranyar, polisi mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang

Lab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax

Baca Selengkapnya
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak

Pil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap

Adapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Korupsi Timah, Tersangka Tamron Segera Disidang
Babak Baru Kasus Korupsi Timah, Tersangka Tamron Segera Disidang

Kejagung menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
6 Bulan Beroperasi, Tersangka Belajar Produksi Narkoba Lewat Internet dan Diedarkan via Online
6 Bulan Beroperasi, Tersangka Belajar Produksi Narkoba Lewat Internet dan Diedarkan via Online

Tersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya