Bareskrim Tangkap Ketua Hipmi Jaktim Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Timur Muhammad Arif atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli batu bara.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono, mengatakan Muhammad Arif ditangkap pada Rabu, 31 Mei 2023. Muhammad Arif pun langsung ditahan Bareskrim Polri.
"Benar, yang bersangkutan ditangkap dan ditahan tanggal 31 Mei 2023," ujar Brigjen Hersadwi saat dikonfirmasi, Rabu (21/6).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Selain Arif, dalam kasus ini ada tiga orang tersangka lainnya yakni, Faizal H, Anisa Yulia, dan Hermas Wibowo. Ketiganya juga sudah ditahan Bareskrim Polri.
Hersadwi menerangkan, perkara ini berawal dari adanya laporan masyarakat ke pihak Bareskrim Polri dengan LP Nomor: LP/B/0395/VII/2022/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Juli 2022.
Pelapor atas nama Gilang Gustya Pratama selaku kuasa hukum PT BPEN. Penyidikan dimulai Dittipidter Bareskrim Polri pada 21 September 2022.
Hersadwi mengatakan, berkas perkara ini telah dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis, 15 Juni 2023 kemarin.
"Berkas perkara sudah dikirim ke JPU 15 Juni 2023," kata dia.
Hingga saat ini, penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas rangkaian dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh para tersangka.
"Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan masih adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam tindak pidana (TPPU) tersebut,” kata dia.
Sementara itu, Gilang selaku pelapor menyebut bahwa Muhammad Arif ditangkap di Hotel Sultan Jakarta. "Di Hotel Sultan ditangkap," pungkas Gilang, Rabu (21/6).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com (mdk/tin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDirektur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengumumkan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, pada Rabu 22 November malam.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPria bermarga Batak Toba ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1996 dari Reserse.
Baca SelengkapnyaAda Jenderal Bintang Satu Diperiksa Bareng Bos Alexis & Firli Bahuri, Ini Sosoknya
Baca SelengkapnyaDalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaDia dikawal penyidik menggunakan mobil Toyota hitam.
Baca SelengkapnyaKapolri dan Jaksa Agung juga dikabarkan telah berkomunikasi langsung perihal kabar tersebut
Baca SelengkapnyaMulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.
Baca Selengkapnya