Bareskrim tangkap pengedar uang palsu di kawasan Taman Mini
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengungkap sindikat bandar atau pengedar uang palsu di wilayah Jakarta. Seorang laki-laki W (32) ditangkap bersama dengan barang bukti 18 ribu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Agung Setia mengatakan AW ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut adanya peredaran uang palsu di wilayah Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Mendapat informasi itu, polisi lantas melakukan penyamaran.
"Kami mengadakan janji dengan si pelaku di kawasan Taman Mini, Kamis (19/5) lalu," kata Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/5).
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi akhirnya bertemu dengan pelaku di depan Hotel Santika Taman Mini. Saat itu juga polisi langsung menciduk pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua ribu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 200 juta.
Usai menangkap W, polisi juga mengejar pelaku lain yakni M yang kabur setelah mengetahui temannya ditangkap. Sempat terjadi kejar-kejaran saat petugas ingin menangkap M. Namun, karena kalah jumlah, dia akhirnya berhasil ditangkap petugas.
"Kami menemukan 16 ribu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu di bagasi mobilnya. Rencananya uang itu akan segera diedarkan di beberapa wilayah Jakarta," ungkap dia.
Hingga pukul 15.08 WIB, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri. Selain uang, petugas juga menyita satu unit mobil Honda CRV dan dua unit handphone.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pasal 36 ayat 2 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaKetujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.
Baca SelengkapnyaUang asli dan uang palsu dapat dibedakan dengan 3 D.
Baca SelengkapnyaAlvin mengatakan AA ditangkap di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniang Pajo
Baca Selengkapnya