Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Terbitkan Red Notice Putra Wibowo, Tersangka Penipuan Robot Trading Rp1,2 T

Bareskrim Terbitkan Red Notice Putra Wibowo, Tersangka Penipuan Robot Trading Rp1,2 T Rilis kasus Indra Kenz. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri segera menerbitkan red notice tersangka penipuan robot trading Viral Blast, Putra Wibowo.

"Viral Blast lagi di buat red noticenya," kata Dittipideksus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (25/3).

Upaya mengeluarkan red notice atau permintaan kepada penegak hukum di seluruh negara dunia bertujuan agar membantu proses pencarian dan penangkapan tersangka yang diduga berada di luar negeri.

"Masih diburu, DPO Putra ya, kalau tidak salah lagi di luar negeri dia," ucap Whisnu

Namun Whisnu tak menjelaskan keberadaan Putra dengan detail. Namun ia menegaskan Putra telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saya mesti cek lagi, kalau tidak salah masih dicari, sudah DPO," katanya.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan penahanan pada tiga tersangka yaitu RPW, MU dan JHP pada Jumat (18/3) lalu. Adapun korban penipuan robot trading Viral Blast disebut pihak kepolisian mencapai 12.000 orang dengan nilai kerugian Rp1,2 triliun.

Whisnu memaparkan modus penipuan Viral Blast adalah menawarkan keuntungan dari uang investasi korban. Namun keuntungan itu tidak didapatkan dari proses trading. Melainkan hanya memutarkan dari uang setoran nasabah cara itu sebagaimana disebut skema ponzi.

Aset Disita

Dalam kasus ini, Polisi telah menyita satu rumah mewah di Graha Family milik petinggi PT Trust Global Karya Minggus Umboh. Minggus telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan modus robot trading Viral Blast.

"1 Unit rumah mewah di Green lake milik Tersangka Zainal Hudha Purnama yang keduanya senilai Rp15 Miliar," kata Whisnu.

Polisi juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, unit 5305-5306 milik salah tersangka lainnya yaitu Putra Wibowo, yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya.

"Serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya. Dengan tujuan untuk menemukan dokumen, terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka," ujarnya.

"Penggeledahan juga serentak pada 2 lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022," sambungnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun

Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok
Akhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok

Kerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Robot Trading Viral Blast Ditangkap, Tinggal di Thailand Bersama Istrinya Sejak 2022
Buronan Kasus Robot Trading Viral Blast Ditangkap, Tinggal di Thailand Bersama Istrinya Sejak 2022

Bareskrim Polri menangkap buronan kasus robot trading Viral Blast bernama Putra Wibowo (PW).

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong

DW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.

Baca Selengkapnya
Eksepsi Diterima, Tiga Terdakwa Penipuan Robot Trading Net 89 Bebas
Eksepsi Diterima, Tiga Terdakwa Penipuan Robot Trading Net 89 Bebas

Tiga terdakwa penipuan investasi robot trading MLM Net89 PT SMI, Deddy Iwan, Ferdy Iwan, Alwyn Aliwarga, bebas setelah eksepsinya diterima hakim.

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah Ruko di Bekasi, Diduga 'Kantor' Judi Online Pegawai Komdigi
Polisi Geledah Ruko di Bekasi, Diduga 'Kantor' Judi Online Pegawai Komdigi

Sebelumnya, pegawai Komdigi dan seorang staf ahli ditetapkan sebagai tersangka praktik judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Aset Kasus TPPU Net89 hingga Rp1,4 Triliun, Bidik Tersangka Baru
Polisi Sita Aset Kasus TPPU Net89 hingga Rp1,4 Triliun, Bidik Tersangka Baru

Aset itu didapat dari hasil penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari ke-13 orang yang telah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan

Polisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya