Bareskrim Terbitkan Red Notice Putra Wibowo, Tersangka Penipuan Robot Trading Rp1,2 T
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri segera menerbitkan red notice tersangka penipuan robot trading Viral Blast, Putra Wibowo.
"Viral Blast lagi di buat red noticenya," kata Dittipideksus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (25/3).
Upaya mengeluarkan red notice atau permintaan kepada penegak hukum di seluruh negara dunia bertujuan agar membantu proses pencarian dan penangkapan tersangka yang diduga berada di luar negeri.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
"Masih diburu, DPO Putra ya, kalau tidak salah lagi di luar negeri dia," ucap Whisnu
Namun Whisnu tak menjelaskan keberadaan Putra dengan detail. Namun ia menegaskan Putra telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saya mesti cek lagi, kalau tidak salah masih dicari, sudah DPO," katanya.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan penahanan pada tiga tersangka yaitu RPW, MU dan JHP pada Jumat (18/3) lalu. Adapun korban penipuan robot trading Viral Blast disebut pihak kepolisian mencapai 12.000 orang dengan nilai kerugian Rp1,2 triliun.
Whisnu memaparkan modus penipuan Viral Blast adalah menawarkan keuntungan dari uang investasi korban. Namun keuntungan itu tidak didapatkan dari proses trading. Melainkan hanya memutarkan dari uang setoran nasabah cara itu sebagaimana disebut skema ponzi.
Aset Disita
Dalam kasus ini, Polisi telah menyita satu rumah mewah di Graha Family milik petinggi PT Trust Global Karya Minggus Umboh. Minggus telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan modus robot trading Viral Blast.
"1 Unit rumah mewah di Green lake milik Tersangka Zainal Hudha Purnama yang keduanya senilai Rp15 Miliar," kata Whisnu.
Polisi juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, unit 5305-5306 milik salah tersangka lainnya yaitu Putra Wibowo, yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya.
"Serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya. Dengan tujuan untuk menemukan dokumen, terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka," ujarnya.
"Penggeledahan juga serentak pada 2 lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022," sambungnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPutra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaKerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap buronan kasus robot trading Viral Blast bernama Putra Wibowo (PW).
Baca SelengkapnyaDW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca SelengkapnyaTotal ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Baca SelengkapnyaTiga terdakwa penipuan investasi robot trading MLM Net89 PT SMI, Deddy Iwan, Ferdy Iwan, Alwyn Aliwarga, bebas setelah eksepsinya diterima hakim.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pegawai Komdigi dan seorang staf ahli ditetapkan sebagai tersangka praktik judi online.
Baca SelengkapnyaAset itu didapat dari hasil penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari ke-13 orang yang telah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca Selengkapnya