Bareskrim terima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri telah menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok dilaporkan oleh Habib Novel Chaidir Hasan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/1010/X/2016 Bareskrim.
"Iya sudah diterima," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (7/10).
Ari Dono membantah laporan atas nama Habib Novel ditolak. Dijelaskan dia, laporan tersebut diterima Bareskrim kemarin sore.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
"Tolong kasih tahu teman-teman juga, ini kan baru pindah kantor di KKP jadi mungkin si pelapor tadinya ke Mabes Polri terus enggak ada kemudian lapor di KKP terus pejabat perwira sedang evaluasi semester jadi 16.30 WIB memang ada terima laporan," ujar dia.
"Namun lagi ada diskusi anggota jadi 16.30 WIB itu sempat enggak diterima. Kemudian jam maghrib setelah rapat diterima laporannya," timpal dia.
Ari Dono menyatakan laporan itu akan segera ditindaklanjuti. Dia kembali menegaskan jika laporan itu bukan tidak diterima melainkan ada kesalahan komunikasi.
"Pasti, iya dong. Kekeliruannya itu aja tadi, jadi sudah diterima," pungkas Ari.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong pengamat politik, Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaLaporan itu menyeret Rocky ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita hoaks yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan narasi Donna Harun ditetapkan tersangka dan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan penistaan agama
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca Selengkapnya“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca Selengkapnya