Bareskrim tetapkan pengelola University of Berkley sebagai tersangka
Merdeka.com - Bareskrim Polri menetapkan pengelola yayasan University of Berkley berinisial LK sebagai tersangka kasus ijazah palsu. Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Kombes Rudi Setiawan mengatakan penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengenai penerbitan ijazah secara ilegal.
"Tersangka berinisial LK pengelola kampus ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara atas dugaan pemalsuan ijazah dan pemalsuan surat keterangan menteri soal ijazah dari luar negeri," ujar Kombes Rudi di Mabes Polri, Jumat (2/10).
Tak hanya itu, kata Rudi, penyidik telah menyita barang bukti berupa ijazah Universitas Berkley, transkrip nilai, dan Surat Keterangan (SK) penilaian mahasiswa. Penyidik juga sudah memeriksa mahasiswa, penyelenggara perkuliahan, dan staf Kemenristek Dikti sebagai saksi kasus tersebut.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menginvestigasi kasus perundungan di sekolah kedokteran? 'Ya kejadian di Undip, semuanya juga kita investigasi kok, di RSCM diinvestigasi, di Undip diinvestigasi, di Unair diinvestigasi, di USU diinvestigasi, di Unsri juga diinvestigasi,' kata Dante di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9).
"Tidak menunjukkan izin sesuai prosedur, mereka mengeluarkan gelar sesuai kemauan wisudawan. Modusnya melalui internet dan brosur ke pemerintah dan swasta, lalu mengadakan perkuliahan jarak jauh. Sesekali mengadakan pertemuan pada hari libur Sabtu dan Minggu," kata dia.
Menurut dia, saat ini mahasiswa yang terdaftar dalam perkuliahan berjumlah 3 orang. Biaya yang dikeluarkan untuk satu mahasiswa sebesar Rp 60-70 juta.
"Tahun 1999, tersangka LK membuka kursus di Medan, Pekanbaru dan daerah lain. Sementara di Jakarta, pada 2004, tersangka LK mengklaim lembaganya sebagai University of Berkley," kata dia.
Lanjut dia, penyidik akan memeriksa LK sebagai tersangka di Mabes Polri, Selasa (6/10) besok. Pihaknya juga masih mendalami pemeriksaan keterlibatan pejabat negara.
"Sesuai penyelidikan kami, mereka (mahasiswa) tidak mengetahui kalau ini palsu. Universitas Berkley ini seolah punya kekuatan hukum, dan berhasil meyakinkan masyarakat yang mencari gelar tinggi," tukas dia. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca Selengkapnyasatgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaPihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.
Baca SelengkapnyaSK tersebut ditandatangani Rektor UI, Prof Ari Kuncoro dan dikeluarkan pada 29 Januari 2024.
Baca Selengkapnya