Bareskrim tolak laporan terhadap PT Telkom terkait ATM offline
Merdeka.com - Solidaritas Untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati) melaporkan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) ke Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Telkom dilaporkan terkait masalah offline ATM beberapa bank yang menggunakan jaringan satelit Telkom.
Koordinator Presidium Suropati, Aditya Iskandar mengatakan bahwa pihaknya disarankan oleh Bareskrim untuk berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak Telkom, terkait offlinenya ATM beberapa bank.
"Kami melakukan laporan ke Bareskrim terkait masalah lainnya dibuat ATM yang terkait satelit 1 milik Telkom. Hasil diskusi dengan Bareskrim saya diminta untuk berdiskusi dulu dengan PT Telkom terkait informasi di media," kata Aditya di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/9).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Kenapa BRI menyatakan informasi tersebut adalah hoaks? Dikutip dari situs Kominfo, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
-
Kenapa Pertalite diklaim dihapus? Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dihapus pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Berikut narasinya: '1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, Kanjuruhan berdarah. Rakyat dibunuhi.17 Agustus Hari Kemerdekaan, pertalite dihapus.Rezim Jokowi anti sejarah! Ini penghinaan pada bangsa Indonesia.'
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Kenapa bank tolak pengajuan kredit? Alasan utama bank menolak permohonan kredit adalah syarat-syarat yang belum terpenuhi. Berkas-berkas yang diminta biasanya terdiri dari KTP, Kartu Keluarga, dan masih banyak lagi. Sementara untuk dokumen pendukung, kalian akan diminta mengumpulkan NPWP, surat izin usaha, dan slip gaji.
Meski telah ditolak laporannya, Aditya menduga tetap adanya kejanggalan dalam offlinenya beberapa bank dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, kejanggalan itu ada pada rekam jejak digital argumentasi PT Telkom yang tidak konsisten. "Pertama misalnya dia bilang bahwa satelit itu umurnya 15 tahun itu dikutip dari media, tapi tetap digunakan 18 tahun lewat," ujarnya.
Berdasarkan Undang-undang Perlindungan Konsumen, lanjut Aditya, bahwa konsumen memiliki hak untuk memiliki barang yang layak. Penyedia barang dan jasa tidak boleh memberikan yang di luar ukuran takaran waktu dan segala macam.
"Di beberapa media juga ada simpang-siur misalnya diduga adanya pergantian sistem billing menghapus data pelanggan, ini kan harus dilalui PT Telkom karena kalau isu ini berkembang kan nama baik PT Telkom juga akan rusak," pungkasnya.
Diketahui, beberapa ATM milik beberapa bank belakangan ini telah bermasalah. Sebagian ATM telah terjadi offline, sehingga para nasabahnya tidak bisa melakukan transaksi atau penarikan uang.
Persoalan tersebut diduga soal masalah teknis pada satelit Telkom 1 yang sehingga membuat sebagian mesin ATM masih offline atau tidak bisa digunakan oleh para nasabah. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaPelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas
Baca SelengkapnyaGugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Baca SelengkapnyaViral seorang warga menarik Rp100.000 di ATM, namun yang keluar justri uang pecahan uang Rp 50.000 dan Rp 2.000.
Baca SelengkapnyaBTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaSalah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.
Baca Selengkapnya