Bareskrim tolak penangguhan penahanan penghina Jokowi di medsos
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menolak permintaan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pemilik akun twitter @ypaonganan yakni Yulianus Paonganan. Dia ditahan setelah mengunggah foto Presiden Jokowi dengan konten berbau pornografi.
"Kalau alasannya di luar alasan hukum, tidak akan kami jadikan pertimbangan. Makanya kami menolak itu," kata Wadir Pidsus Kombes Agung Setya dalam acara Gathering Jurnalis Trunojoyo di Bogor, Sabtu (19/12).
Dalam permintaan penangguhan penahanan itu, Paonganan beralasan masih terikat kontrak kerja sama dengan salah satu lembaga negara untuk mengoperasikan kamera drone.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Meski demikian, Agung mengakui kalau Paonganan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan Bareskrim. Dalam pemeriksaan, pelaku memberikan keterangan yang jelas dan tidak berbelit-belit.
"Pak Paonganan sangat wellcome. Ketika kami menunjukan bukti-bukti pelanggaran dia, dia mengakui semua bahwa dia memang salah," ungkap dia.
Selain itu, Agung mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mencari alat bukti lain untuk melengkapi berkas perkara Paonganan. Menurutnya, dalam waktu dekat, alat bukti itu segera ditemukan pihak Bareskrim.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaGugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Baca SelengkapnyaRektor Unika menceritakan dihubungi orang mengaku polisi untuk membuat video mengapresiasi kinerja Presiden Joko
Baca SelengkapnyaLeonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.
Baca Selengkapnya