Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim tunggu sidang MKD usut pelanggaran hukum Setnov

Bareskrim tunggu sidang MKD usut pelanggaran hukum Setnov Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pertemuan dengan tiga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang, Sufmi Dasco Ahmad dan Hadi Susilo di rumah dinasnya pada Kamis (19/11) petang, cuma berkonsultasi mengenai bukti rekaman dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Menurut Badrodin, pertemuan itu belum membahas mengenai pelanggaran hukum yang dilakukan Setya Novanto, melainkan hanya sebatas konsultasi mengenai bukti rekaman itu.

"Kemaren tidak membicarakan pasal, hanya konsultasi saja terkait rekaman," kata Badrodin usai melaksanakan salat Jumat di Mabes Polri, Jalan Tronojoyo, Jakarta, Jumat (20/11).

Badrodin mengatakan, untuk saat ini dugaan rekaman pencatutan nama Presiden Jokowi yang dilakukan Setya Novanto tidak perlu ditangani oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri. Dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Setya Novanto itu penyelidikannya pertamanya harus dilakukan oleh MKD terlebih dahulu.

"Apakah kemudian ditolak dan tidak diakui, baru bisa diforensik," kata Badrodin.

Menurut dia, mengenai adanya tindak pidana atau tidaknya itu tergantung mengenai isi dari materi dalam rekaman percakapan di dalam rekaman tersebut.

"Sangat tergantung materi yang sebenarnya. Rekaman atau sadar, kalau rekaman itu seseorang memerlukan rekaman lupa. Bisa tiga bulan lagi lupa. Bisa itu direkam, kalau penyadapan tidak diketahui orang-orang itu. Justru itu kita belum mengetahui, kami belum mengetahui," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret
MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret

MK akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Resmi Dibentuk, MKMK Bekerja Selama Sebulan Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
Resmi Dibentuk, MKMK Bekerja Selama Sebulan Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi

MK telah menunjuk tiga orang yang menjadi anggota MKMK yang akan bekerja selama satu bulan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
MK Panggil Empat Menteri, Otto Hasibuan: Fine-Fine Saja, Semuanya Lebih Jelas
MK Panggil Empat Menteri, Otto Hasibuan: Fine-Fine Saja, Semuanya Lebih Jelas

Otto menyebut, jika para menteri itu datang maka pihaknya tidak sulit mencari saksi-saksi yang lain.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Pada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.

Baca Selengkapnya