Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Ungkap Perusahaan di Makassar Alihkan Minyak Goreng Curah ke Industri

Bareskrim Ungkap Perusahaan di Makassar Alihkan Minyak Goreng Curah ke Industri Minyak goreng curah. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Bareskrim Polri bersama Satuan Tugas Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap sebuah perusahan PT Smart yang melakukan penyimpangan penyaluran minyak goreng curah untuk masyarakat. Bareskrim dan Satgas Pangan menemukan 1.850 ton minyak goreng curah yang disalahgunakan oleh PT Smart.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Komang Suartana mengatakan, PT Smart diduga melakukan penyalahgunaan alokasi domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak goreng. Komang menyebut PT Smart memindahkan 20 persen alokasi minyak goreng untuk masyarakat ke industri.

"Terduga melakukan penyalahgunaan alokasi DMO sebanyak 20 persen, di mana DPO minyak goreng curah harga domestik seharusnya Rp10.300 per kilogram, guna mendapatkan pencatatan ekspor kebutuhan rumah tangga sebagian dialihkan ke industri dengan harga Rp18.100 - 18.600 per kilogram," ujarnya saat jumpa pers di Pelabuhan Makassar, Senin (21/2).

Ia menegaskan apa yang dilakukan PT Smart melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2022 juncto Kemendag 2 tahun 2022 tentang perubahan Pasal 19 tahun 2021 tentang kebijakan dan pengaturan ekspor. Mantan Kabid Humas Polda NTB ini mengungkapkan PT Smart mendapatkan minyak goreng curah sebesar 1.850 ton tersebut dari Tarjun, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

"Pada 3 Februari 2022, minyak goreng curah ini dimuat dari Tarjun, Kalimantan Selatan dengan menggunakan tanker milik Gowa Mas Persada menuju ke Pelabuhan Makassar. Pada 5 Februari 2022, minyak di dalam kapal disalurkan ke kilang milik PT Smart," bebernya.

Komang mengungkapkan, sejumlah perusahaan industri yang mendapatkan minyak goreng curah yakni CV Duta Abadi, PT Kilang, dan CV Evandaru. Meski belum ada yang ditetapkan tersangka, Komang mengaku izin PT Smart terancam dicabut.

"Untuk sanksi pidananya masih dalam proses penyelidikan. Tapi sanksi yang sudah dipastikan adalah pencabutan izin," ucapnya.

Sebelumnya, PT Smart pernah disidak Menteri Perdagangan (Mendag), Muh Lutfi. Saat itu, Lutfi terlihat marah karena PT Smart tidak kunjung menyalurkan minyak goreng curah ke distributor dan pasar tradisional.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Alasan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp15.700 per Liter
Ternyata Ini Alasan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp15.700 per Liter

Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Segera Naik
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Segera Naik

Perubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Harga MinyaKita Sudah Naik Jadi Rp15.700 per Liter
Diam-Diam, Harga MinyaKita Sudah Naik Jadi Rp15.700 per Liter

Harga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Jual Minyakita Harga Tinggi, Siap-Siap Kena Sanksi
Pengusaha Jual Minyakita Harga Tinggi, Siap-Siap Kena Sanksi

Harga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemendag Harga Minyakita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter
Penjelasan Kemendag Harga Minyakita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter

Pemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga MinyaKita Naik Usai Pemilu 2024
Siap-Siap, Harga MinyaKita Naik Usai Pemilu 2024

Seharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.500 per Liter
Pemerintah Beri Sinyal Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.500 per Liter

Kemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Harga Eceran MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 per Liter dan Berlaku Pekan Depan
Diam-Diam, Harga Eceran MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 per Liter dan Berlaku Pekan Depan

Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.

Baca Selengkapnya
Harga Minyakita Diusulkan Naik Rp1.500 Per Liter, Mendag: Masih Lebih Murah dari Minyak Goreng Premium
Harga Minyakita Diusulkan Naik Rp1.500 Per Liter, Mendag: Masih Lebih Murah dari Minyak Goreng Premium

Kenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.

Baca Selengkapnya
Mendag Usul Harga MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter
Mendag Usul Harga MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter

Saat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.

Baca Selengkapnya
Catat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024
Catat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024

Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.

Baca Selengkapnya
Agar Minyak Goreng Tidak Langka, Pembatasan Ekspor Kelapa Sawit Dilanjutkan Tahun 2024
Agar Minyak Goreng Tidak Langka, Pembatasan Ekspor Kelapa Sawit Dilanjutkan Tahun 2024

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin pasokan minyak goreng.

Baca Selengkapnya