Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim ungkap sindikat perdagangan orang dengan modus visa umrah

Bareskrim ungkap sindikat perdagangan orang dengan modus visa umrah Konpers kasus penjualan anak lewat media sosial. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap modus baru perdagangan manusia menggunakan visa umrah. Menurut Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto diduga modus ini bekerjasama dengan orang kedutaan yang tergabung dalam 19 negara di Timur Tengah yang masuk dalam penerapan moratorium untuk penyaluran tenaga kerja.

"Sepertinya ada kerja sama dengan pelaku di Saudi dan di sana ada yang mengendorse. Informasi itu (lowongan pekerjaan) masuk ke Indonesia dan mempersiapkan orang-orang (korban) ini visanya disiapkan seolah-olah untuk cleaning service kemudian dipekerjakan lain," kata Ari Dono, di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Namun hal tersebut belum bisa dipastikan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Hingga saat ini informasi mengenai keterlibatan oknum Kedutaan Indonesia di Arab Saudi masih didalami lebih lanjut.

"Ada informasi keterlibatan Kedutaan ini belum valid dan masih didalami. Kita belum bisa melakukan tindakan karena di Kedutaan unsurnya juga terpecah-pecah," ungkap Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal.

Selain menduga adanya oknum di Kedutaan Luar Negeri, Kabareskrim Ari Dono juga mencurigai adanya agen-agen travel umroh dengan biaya yang murah. Menurutnya itu patut dicurigai sebagai penyalur tenaga kerja karena pada dasarnya biaya untuk umroh cukup mahal.

"Kalo ada travel yang murah itu patut kita curigai karena umroh itu mahal," ujar Ari.

Bareskrim telah berhasil menetapkan 10 orang tersangka terkait penggunaan modus baru perdagangan manusia dengan menggunakan visa umrah. Para pelaku tersebut dikenakan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman tiga sampai 15 tahun penjara.

"Semua ada laporan korban 148 orang dan yang ditetapkan tersangka 10 orang. Mereka masuk melalui jalur tikus pelaku ini akan dikenakan UU No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman antara 3 sampai 15 tahun penjara," tutup Ari Dono.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Alasan Indonesia Jadi Sasaran Target Sindikat Penipuan Online Like dan Subscribe
Alasan Indonesia Jadi Sasaran Target Sindikat Penipuan Online Like dan Subscribe

Himawan berharap agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima setiap informasi.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang

Banyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya
Kasus PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi
Kasus PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi

Kemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya