Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Barisan Jenderal Polisi Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo

Barisan Jenderal Polisi Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo Daftar Jenderal Polisi Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo. TV Polri Radio

Merdeka.com - Polri hari ini menggelar sidang banding diajukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai dipecat sebagai anggota Korps Bhayangkara. Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding setelah dipecat lantaran terbukti melanggar kode etik menangani kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sidang banding etik digelar di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut ditayangkan di YouTube Polri Tv.

Dalam tayangan YouTube Polri Tv, nampak terlihat sidang banding itu dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Sementara anggota majelis sidang yakni As SDM Polri Irjen Wahyu Widada serta Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.

Selain itu ada dua Perwira Tinggi (Pati) Polri ikut dalam sidang banding tersebut. Namun belum diketahui secara jelas siapa dua jenderal bintang dua yang ikut dalam sidang banding tersebut.

"Hari ini merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk sidang kode etik, dan dilanjutkan sidang banding dituntaskan hari ini. Pelaksanaan sidang banding dipimpin pati bintang tiga, anggota komisi banding empat pati bintang dua," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/9).

Mekanisme Sidang Banding

Polri menggelar sidang banding terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada Senin (19/9) sekira pukul 10.00 WIB. Sidang terkait putusan Pemberhentian Tidak Degan Hormat (PTDH) ini dilaksanakan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, dalam sidang ini nantinya dipimpin seorang jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Sedangkan, untuk wakil serta anggota sidang ini akan diisi oleh empat orang jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).

Lalu, untuk mekanisme sidang bandingnya tidak akan dihadiri terduga pelanggar dalam hal ini Ferdy Sambo atau pendampingnya. Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding, dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.

Menurutnya, mekanisme tersebut sudah sesuai Pasal 79 Perpol 7 tahun 2022 di mana menyatakan KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding, meliputi pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan penuntutan, ketiga nota pembelaan, keempat putusan Sidang KKEP dan kelima memori Banding.

Dedi menambahkan, KKEP Banding melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.

"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusan," ujar dia.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2, penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja setelah diputuskan.

Ferdy Sambo Ajukan Banding Setelah Dipecat Polri

Mantan Kadiv Propam Polri sebelumnya mengajukan banding setelah dipecat sebagai anggota Polri terkait dugaan pelanggaran etik terkait kasus kematian Brigadir J. Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sebelumnya memutuskan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran berat sehingga dipecat sebagai anggota Polri.

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri, namun mohon izin sesuai Pasal 69 PP (Perpol) 7 tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding," kata Ferdy Sambo saat menanggapi putusan Sidang Kode Etik, Jumat (26/8) dini hari.

Sidang etik terhadap Ferdy Sambo yang berlangsung tujuh jam lebih itu digelar di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/8) hingga Jumat (26/8) dini hari. Sidang dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau pdth sebagai anggota Polri," kata Ahmad Dofiri saat membacakan putusan di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8) dini hari.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas

Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.

Baca Selengkapnya
Momen Tiga Komjen Polri Kumpul di Acara Nikahan, Bos Pelindo 'Kenal Mereka Sejak Pangkat Kompol'
Momen Tiga Komjen Polri Kumpul di Acara Nikahan, Bos Pelindo 'Kenal Mereka Sejak Pangkat Kompol'

Berikut momen tiga Komjen Polri berkumpul di acara pernikahan bersama Bos Pelindo.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Mutasi Polri: Irjen Syahar Diantono Jadi Kabaintelkam, Kapolda Banten Jadi Kadiv Propam
Mutasi Polri: Irjen Syahar Diantono Jadi Kabaintelkam, Kapolda Banten Jadi Kadiv Propam

Brigjen Suyudi Ario Seto yang merupakan Wakapolda Metro Jaya, ditunjuk menjadi Kapolda Banten.

Baca Selengkapnya
Penghormatan untuk Perwira Tinggi Polri, Satu Komjen Didampingi Sang Istri Mantan Presenter TV
Penghormatan untuk Perwira Tinggi Polri, Satu Komjen Didampingi Sang Istri Mantan Presenter TV

Berikut momen Komjen didampingi sang istri mantan presenter TV berikan penghormatan untuk perwira tinggi Polri.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Gantikan Ferdy Sambo Promosi Jadi Kabaintelkam
VIDEO: Sosok Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Gantikan Ferdy Sambo Promosi Jadi Kabaintelkam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri.

Baca Selengkapnya
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Pertemuan Kapolri-Jaksa Agung, Akrab Berpelukan Cipika Cipiki di Tengah Kabar Jampidsus vs Densus Panas
FOTO: Momen Pertemuan Kapolri-Jaksa Agung, Akrab Berpelukan Cipika Cipiki di Tengah Kabar Jampidsus vs Densus Panas

Beredar kabar Jampidsus dikuntit personel Densus 88 diduga terkait suatu kasus

Baca Selengkapnya
Momen Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 31 Pati, Agung Setya Imam Effendi dan Syahardiantono Resmi Jabat Komjen
Momen Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 31 Pati, Agung Setya Imam Effendi dan Syahardiantono Resmi Jabat Komjen

Dari sederet perwira tinggi Polri yang mendapat kenaikan pangkat hari ini, ada dua anggota yang menyandang jenderal bintang tiga.

Baca Selengkapnya
Bertambah Lagi Jebolan Akpol Angkatan Kapolri Sandang Bintang Tiga, Sosoknya Pernah Gantikan Sambo
Bertambah Lagi Jebolan Akpol Angkatan Kapolri Sandang Bintang Tiga, Sosoknya Pernah Gantikan Sambo

Berikut sosok Jenderal Bintang 3 jebolan Akpol angkatan Polri yang pernah gantikan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya