Barisan pembela HTI
Merdeka.com - Nasib organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di ujung tanduk. Setelah berulang kali menggelar rapat, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sepakat satu suara. HTI diusulkan dibubarkan. Alasannya, kegiatan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantornya, Senin (8/5).
Alasan lain, sebagai ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan usulan pembubaran terhadap HTI diambil berdasarkan pertimbangan yang matang. Sebab, pemerintah telah berkali-kali menggelar rapat sebelum mengumumkan usulan pembubaran HTI. Tjahjo mengatakan, usulan pembubaran HTI telah bulat dan terhitung hari ini pembubaran telah diusulkan oleh pemerintah. "Sudah diumumkan itu kan, hari ini, tegas itu kok pemerintah," ujar Tjahjo.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Siapa yang setuju dengan AHY? Menteri ATR/BPN ini mengaku sudah berbicara dengan capres Prabowo Subianto yang memiliki kekhawatiran yang sama. Menurutnya, jika kemiskinan dipertahankan, maka jual beli suara semakin merajalela. 'Kalau kemiskinan dipertahankan, politik vote buying akan merajalela. Jadi ini perlu jadi atensi kita bersama, dan saya telah berbicara intens dengan Pak Prabowo Subianto yang setuju beliau sangat setuju karena beliau juga merasakan hal yang sama dan Gerindra mengalami nasib yang tidak jauh berbeda. Artinya di luar ekspektasi yang telah ditargetkan sebelumnya,' pungkasnya.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Apa yang diklaim dihapus? Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dihapus pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.
Menurut Wiranto, keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pembubaran ormas harus melalui mekanisme pengadilan karena pemerintah memiliki wewenang dalam melakukan pembubaran meski HTI dianggap bertentangan dengan ideologi negara Pancasila. Langkah hukum perlu dilakukan untuk menghindari konflik.
"Kita membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasarkan hukum. Nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan," ucap Wiranto.
Keputusan pemerintah menimbulkan pro kontra. HTI bersikap dan menyesalkan keputusan pemerintah mengusulkan pembubaran organisasi ini ke pengadilan. Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menegaskan, HTI adalah organisasi yang legal dan berdiri sejak 25 tahun lalu. Selain legal, mereka juga mengklaim tetap tertib dan damai serta tidak penah menimbulkan permasalahan hukum. HTI berlindung di balik aktivitas keagamaan yang dijalankannya. Menurutnya, jika benar nantinya pemerintah akan tetap membubarkan HTI, itu dipandang sebagai sesuatu yang tragis, karena sama saja menghentikan kegiatan Islam yaitu dakwah agama.
"Kami berharap pemerintah ini tidak menghentikan dakwah. Itu bukan saja bertentangan dengan UU, bertentangan dengan hak yang untuk menyampaikan dakwah. Kita mayoritas muslim dan menghentikan dakwah saya kira ini sangat tragis," ucapnya.
HTI tidak sendiri. Ada barisan pendukung yang tidak sepakat dengan sikap pemerintah. Salah satunya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, pemerintah disarankan tidak perlu khawatir dan menghakimi pemikiran ormas HTI. Sebab, konsep khilafah di Indonesia sebagai sebuah khayalan. Pemikiran ini sama dengan pemikiran bahwa Indonesia akan menjadi negara komunis.
"Sama dengan orang punya pikiran bahwa suatu hari ada pandangan yang mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara komunis, menurut saya sih menghayal. Tapi itu sebenarnya perbedaan berpikir saja, biarkan saja itu berbeda berpikir," kata Fahri.
Menurut Fahri, pemerintah tidak boleh melarang pemikiran yang dipegang teguh HTI. Kecuali, HTI melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum seperti kekerasan atau pemaksaan. Fahri menilai, langkah pemerintah ingin membubarkan HTI karena tidak paham nilai-nilai dalam Pancasila. Secara pribadi, Fahri lebih memilih menghadapi pemikiran HTI dengan adu gagasan. Dia menyayangkan dan menilai pemerintah telah gagal menjadi fasilitator gerakan sosial.
"Ya bisa saja, pemerintah boleh melakukan gugatan tapi tidak boleh melakukan pembubaran tanpa proses pengadilan. Jadi harus melalui proses peradilan," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya bersikap tenang dan menyediakan dialog publik untuk mengkaji bersama pemikiran yang dianut HTI. Pemerintah disarankan untuk tidak mengambil keputusan membubarkan HTI. Polemik soal kegiatan HTI, diserahkan kepada dinamika masyarakat melalui suatu forum diskusi.
"Seharusnya pemerintah tidak perlu mengambil peran ini, kalau ini dibiarkan menjadi dinamika masyarakat sipil. Tidak perlu menjadi keputusan politik pemerintah."
Tidak hanya Fahri, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga meminta masyarakat dan pemerintah tak main hakim sendiri membubarkan ormas yang dianggap anti-Pancasila. Sebab, ada aturan hukum yang mengatur soal pembubaran ormas. Menurutnya, pembubaran ormas harus dilakukan sesuai aturan hukum.
"Nah Undang-undang Ormas menegaskan bahwa pembubaran dimungkinkan, tapi harus mekanisme pengadilan. Jadi siapapun yang dianggap bertentangan dengan Pancasila tidak serta merta bisa dibubarkan," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VIII yang juga politisi Gerindra Sodik Mudjahid juga menilai rencana pemerintah membubarkan HTI tidak tepat. Dalam pandangannya, kegiatan yang dilakukan HTI tidak menyimpang dari aturan. Pemerintah diminta segera berdiskusi dengan HTI membahas konsep khilafah yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Tidak tepat. Tidak ada yang salah dengan HTI. Diskusi lah dengan HTI," kata Sodik.
Sodik menjelaskan beberapa alasan tidak adanya unsur pelanggaran aturan yang dilakukan HTI. Pertama, dasar pembentukan HTI sebagai sebuah ormas telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Kedua, kegiatan yang dilakukan tidak terindikasi dengan aksi makar. Arah dan tujuan HTI untuk menegakkan sistem khilafah dianggapnya sebagai suatu gagasan. Gagasan itu juga disampaikan dengan cara-cara yang diatur dalam konstitusi.
"Visi dan misinya adalah sebuah tawaran ide yang mereka perjuangkan dengan langkah dan cara-cara konstitusional," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaMenurut Ari, tidak ada perbedaan politik yang dibahas di istana hingga membuat suasana menjadi terganggu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut jika Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku tak nyaman dengan situasi di kabinet.
Baca SelengkapnyaAri menyebut kondisi kabinet saat ini masih baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut, menteri-menteri PDIP merasa ada kondisi batin yang kurang pas saat bekerja di kabinet Jokowi.
Baca Selengkapnya"Suasana kebatinan kami fun fun saja. kemarin saya rapat dengan Presiden, di mana saya rapat dengan Pramono Anung dari PDIP, kami bercanda gurau," kata Bahlil
Baca SelengkapnyaAri menyatakan suasana di kabinet saat ini nyaman-nyaman saja.
Baca SelengkapnyaStabilitas pemerintahan menjadi pertimbangan utama, yang membuat keputusan itu tidak diambil.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, sampai saat ini menteri PDIP tetap bekerja secara netral menjalankan tugas negara.
Baca SelengkapnyaPratikno menjelaskan, suasana dalam kabinet Jokowi tetap harmonis.
Baca SelengkapnyaSejumlah menteri di Kabinet Jokowi yang berasal dari PDI Perjuangan dikabarkan bakal mundur
Baca Selengkapnya