Barisan pembela Setya Novanto saat didesak mundur dari DPR
Merdeka.com - Desakan terhadap Setya Novanto mundur dari posisi ketua DPR kian menguat. Setya Novanto diminta mundur setelah KPK resmi menahannya usai ditetapkan sebagai kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Ketua Umum Partai Golkar ini sebelumnya menghuni rumah tahanan KPK pada Minggu (19/11) malam. Setya Novanto ditahan selama 20 hari ke depan sejak 17 November sampai 6 Desember dengan opsi ditambah masa penahanan untuk penyidikan kasus e-KTP.
Desakan itu salah satunya datang dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi. Pria yang akrab disapa Awiek ini menilai sebaiknya Setya Novanto legowo mundur dari jabatannya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang mendukung Setyo Wahono? Dapat Dukungan dari Ulama Dalam maju sebagai Calon Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mendapat dukungan dari para kiai dan ulama di Bojonegoro. Hal ini lantaran ia dianggap peduli meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren.Salah satu ulama yang mendukung Setyo Wahono adalah Kiai Safarun.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
Menurut dia, saat ini kasus Setya Novanto telah mempengaruhi citra DPR. Ia juga berharap masalah internal Golkar tidak mengganggu kinerja lembaga DPR.
"Dengan kondisi seperti ini di mana DPR semakin dicecar publik. Kami berharap ada kelegowoan dari Golkar untuk menyelamatkan lembaga negara seperti DPR," kata Awiek saat dihubungi merdeka.com, Rabu (22/11)
Kendati desakan kian menguat, namun Setya Novanto masih bisa mempengaruhi keputusan penting di Golkar dan DPR. Hanya dengan tulisan tangan di atas materai, Novanto meminta Idrus Marham ditunjuk sebagai plt ketua umum Golkar menggantikan dirinya. Dia juga ingin Azis Syamsuddin dan Yahya Zaini jadi plt Sekjen.
Dalam surat kedua, dia tak ingin posisinya sebagai ketua DPR diganti begitu saja. Dia ingin diberi kesempatan untuk menegaskan, tidak terlibat dalam korupsi e-KTP seperti tuduhan KPK.
'Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR-RI maupun selaku anggota dewan,' tulis surat itu.
Keinginan Novanto diamini sejumlah koleganya di DPR. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, walaupun kini Ketua DPR Setya Novanto telah menjadi tahanan KPK, belum diperlukan ada Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisinya. Sebab kepemimpinan DPR masih berjalan secara kolektif kolegial.
"Kalau memang ini belum akan dilaksanakan pergantian itu tentunya tidak diperlukan (penunjukan Plt)," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Dia pun menyerahkan sepenuhnya pergantian ketua DPR pada mekanisme Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Fraksi Partai Golkar. Karena penggantian ketua adalah hak dari Fraksi Golkar.
"Kalau sekarang ini kita lihat saja nanti ada kekosongan atau tidak namun kalau memang tidak ada kekosongan bisa langsung dilaksanakan pergantian dan sekali lagi yang memiliki kewenangan dari Fraksi Partai Golkar," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah. Menurutnya saat ini belum diperlukan adanya Plt untuk menggantikan sementara posisi Novanto.
Fahri mengatakan dengan adanya surat tersebut pimpinan DPR tidak akan mengintervensi MKD dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto.
"MKD independen, inikan surat permohonan nanti kita tembuskan. Itu urusan MKD dan MKD independen mana berani kita ganggu. Surat ya surat nanti kita tembuskan. MKD Independen, mempengaruhi keputusan MKD bisa kena etik," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).
Fahri sempat menjelaskan bahwa surat yang dikirim oleh Setya Novanto memang memiliki kekuatan hukum. Sebab, hingga saat ini Setya Novanto masih resmi menjabat sebagai Ketua DPR.
"Sebenarnya surat ini memiliki kekuatan karena dia sebenarnya masih ketua umum dan di dalam UU MD3 semua perubahan ditentukan ketua umum dan harus ditandatangani oleh ketua umum. Satu tanda tangan adalah Pak Nov karena belum ada munas Partai Golkar maka tanda tangan Pak Nov berlaku sementara Plt di bawah karena dalam UU tidak dikenal istilah Plt itu sebabnya dia surat ini memiliki kekuatan untuk pelaksanaan. Dalam pelaksanaannya sendiri Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar," ujarnya.
Sementara Ketua MKD Sufi Dasco Ahmad mengatakan hingga kini MKD belum menerima surat tersebut. Tetapi dia menegaskan jika surat itu ditembuskan, MKD akan tetap independen dan tak bisa diintervensi oleh pimpinan DPR.
"Ya iya dong. Pimpinan dewan enggak bisa (Intervensi)," ucap Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaStabilitas pemerintahan menjadi pertimbangan utama, yang membuat keputusan itu tidak diambil.
Baca SelengkapnyaSalah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.
Baca SelengkapnyaLuhut menyarankan Golkar fokus untuk membesarkan perolehan suara di DPR.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaBudiman merasa punya kesempatan untuk memberikan penjelasan lebih dahulu kepada partai.
Baca SelengkapnyaHasto kemudian berbicara soal calon Kepala Daerah yang diusung dengan membendung koalisi.
Baca SelengkapnyaMasinton menegaskan pemerintah dan DPR harus mendengar suara rakyat dan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaDukungan gerakan rakyat akan memperbesar peluang Ganjar menang.
Baca SelengkapnyaTerlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran massa.
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang dikatakan Jokowi saat diminta tanggapan terkait rasa sedih PDIP.
Baca Selengkapnya