Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Barisan pembela Setya Novanto saat didesak mundur dari DPR

Barisan pembela Setya Novanto saat didesak mundur dari DPR Setnov ditahan KPK. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Desakan terhadap Setya Novanto mundur dari posisi ketua DPR kian menguat. Setya Novanto diminta mundur setelah KPK resmi menahannya usai ditetapkan sebagai kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Ketua Umum Partai Golkar ini sebelumnya menghuni rumah tahanan KPK pada Minggu (19/11) malam. Setya Novanto ditahan selama 20 hari ke depan sejak 17 November sampai 6 Desember dengan opsi ditambah masa penahanan untuk penyidikan kasus e-KTP.

Desakan itu salah satunya datang dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi. Pria yang akrab disapa Awiek ini menilai sebaiknya Setya Novanto legowo mundur dari jabatannya.

Menurut dia, saat ini kasus Setya Novanto telah mempengaruhi citra DPR. Ia juga berharap masalah internal Golkar tidak mengganggu kinerja lembaga DPR.

"Dengan kondisi seperti ini di mana DPR semakin dicecar publik. Kami berharap ada kelegowoan dari Golkar untuk menyelamatkan lembaga negara seperti DPR," kata Awiek saat dihubungi merdeka.com, Rabu (22/11)

Kendati desakan kian menguat, namun Setya Novanto masih bisa mempengaruhi keputusan penting di Golkar dan DPR. Hanya dengan tulisan tangan di atas materai, Novanto meminta Idrus Marham ditunjuk sebagai plt ketua umum Golkar menggantikan dirinya. Dia juga ingin Azis Syamsuddin dan Yahya Zaini jadi plt Sekjen.

Dalam surat kedua, dia tak ingin posisinya sebagai ketua DPR diganti begitu saja. Dia ingin diberi kesempatan untuk menegaskan, tidak terlibat dalam korupsi e-KTP seperti tuduhan KPK.

'Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR-RI maupun selaku anggota dewan,' tulis surat itu.

Keinginan Novanto diamini sejumlah koleganya di DPR. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, walaupun kini Ketua DPR Setya Novanto telah menjadi tahanan KPK, belum diperlukan ada Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisinya. Sebab kepemimpinan DPR masih berjalan secara kolektif kolegial.

"Kalau memang ini belum akan dilaksanakan pergantian itu tentunya tidak diperlukan (penunjukan Plt)," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

Dia pun menyerahkan sepenuhnya pergantian ketua DPR pada mekanisme Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Fraksi Partai Golkar. Karena penggantian ketua adalah hak dari Fraksi Golkar.

"Kalau sekarang ini kita lihat saja nanti ada kekosongan atau tidak namun kalau memang tidak ada kekosongan bisa langsung dilaksanakan pergantian dan sekali lagi yang memiliki kewenangan dari Fraksi Partai Golkar," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah. Menurutnya saat ini belum diperlukan adanya Plt untuk menggantikan sementara posisi Novanto.

Fahri mengatakan dengan adanya surat tersebut pimpinan DPR tidak akan mengintervensi MKD dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto.

"MKD independen, inikan surat permohonan nanti kita tembuskan. Itu urusan MKD dan MKD independen mana berani kita ganggu. Surat ya surat nanti kita tembuskan. MKD Independen, mempengaruhi keputusan MKD bisa kena etik," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).

Fahri sempat menjelaskan bahwa surat yang dikirim oleh Setya Novanto memang memiliki kekuatan hukum. Sebab, hingga saat ini Setya Novanto masih resmi menjabat sebagai Ketua DPR.

"Sebenarnya surat ini memiliki kekuatan karena dia sebenarnya masih ketua umum dan di dalam UU MD3 semua perubahan ditentukan ketua umum dan harus ditandatangani oleh ketua umum. Satu tanda tangan adalah Pak Nov karena belum ada munas Partai Golkar maka tanda tangan Pak Nov berlaku sementara Plt di bawah karena dalam UU tidak dikenal istilah Plt itu sebabnya dia surat ini memiliki kekuatan untuk pelaksanaan. Dalam pelaksanaannya sendiri Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar," ujarnya.

Sementara Ketua MKD Sufi Dasco Ahmad mengatakan hingga kini MKD belum menerima surat tersebut. Tetapi dia menegaskan jika surat itu ditembuskan, MKD akan tetap independen dan tak bisa diintervensi oleh pimpinan DPR.

"Ya iya dong. Pimpinan dewan enggak bisa (Intervensi)," ucap Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Hasto Tegaskan Ada Menteri dari PDIP Siap Angkat Koper Keluar Kabinet Jokowi
Hasto Tegaskan Ada Menteri dari PDIP Siap Angkat Koper Keluar Kabinet Jokowi

Stabilitas pemerintahan menjadi pertimbangan utama, yang membuat keputusan itu tidak diambil.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Sosok yang Coba Ambil Alih PDIP: Ketika Ditanya Jawabnya Tidak Tahu
Hasto Ungkap Sosok yang Coba Ambil Alih PDIP: Ketika Ditanya Jawabnya Tidak Tahu

Salah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.

Baca Selengkapnya
Luhut Ungkap Konsekuensi Golkar Bergabung Koalisi Prabowo
Luhut Ungkap Konsekuensi Golkar Bergabung Koalisi Prabowo

Luhut menyarankan Golkar fokus untuk membesarkan perolehan suara di DPR.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Budiman Sudjatmiko Tidak Akan Mundur dari PDIP
Budiman Sudjatmiko Tidak Akan Mundur dari PDIP

Budiman merasa punya kesempatan untuk memberikan penjelasan lebih dahulu kepada partai.

Baca Selengkapnya
PDIP Singgung Konsolidasi Membendung Calon Potensi karena Adanya Ambisi Kekuasaan
PDIP Singgung Konsolidasi Membendung Calon Potensi karena Adanya Ambisi Kekuasaan

Hasto kemudian berbicara soal calon Kepala Daerah yang diusung dengan membendung koalisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton menegaskan pemerintah dan DPR harus mendengar suara rakyat dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah

Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.

Baca Selengkapnya
Dikeroyok Koalisi Besar, PDIP: Muncul Gerakan Rakyat Dukung Ganjar Pranowo
Dikeroyok Koalisi Besar, PDIP: Muncul Gerakan Rakyat Dukung Ganjar Pranowo

Dukungan gerakan rakyat akan memperbesar peluang Ganjar menang.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Taktis Bakal Bubarkan Massa di DPR
Kendaraan Taktis Bakal Bubarkan Massa di DPR

Terlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran  massa.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Kekecewaan PDIP
Respons Jokowi soal Kekecewaan PDIP

Tidak banyak yang dikatakan Jokowi saat diminta tanggapan terkait rasa sedih PDIP.

Baca Selengkapnya