Baru 10 hari keluar penjara, Mebi begal pemotor buat ultah anak
Merdeka.com - Baru sepuluh hari keluar penjara kasus kepemilikan senjata tajam dan mencuri tabung gas elpiji, Mebi (25) kembali berbuat kejahatan. Pelaku melakukan aksi begal demi merayakan ulang tahun anaknya.
Aksi begal itu dilakukan tersangka bersama rekannya, AN (DPO), terhadap korban Arif (16) di Jalan Sekip Madang, Lorong Makmur, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Senin (15/10) malam. Tersangka mengancam membunuh dengan menodongkan pisau lalu membawa kabur motor korban.
Dari pengembangan, polisi akhirnya menangkap tersangka dua hari kemudian di rumahnya. Lantaran berusaha kabur dan melawan, kedua kaki tersangka ditembak polisi.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Tersangka Mebi mengaku nekat membegal lantaran membutuhkan uang untuk merayakan ulang tahun anaknya beberapa hari lagi. Namun, dia berdalih baru pertama kali melakukan aksi begal.
"Sebelumnya cuma maling biasa, baru keluar penjara sepuluh hari. Ini saja karena anak saya mau ultah," ungkap tersangka Mebi di Mapolsek Kemuning Palembang, Kamis (18/10).
Tersangka mengaku tidak tahu dirinya sudah diburu polisi. Dia menyembunyikan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam nomor polisi BG 6584 IJ milik korban untuk menutup kejahatannya.
"Motor itu belum sempat saya jual. Saya tidak tahu teman saya, AN, dimana," ujarnya.
Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Robert P Sihombing, didampingi Kanit Reskrim Ipda Arlan mengungkapkan tersangka Mebi merupakan residivis yang baru saja keluar penjara. Atas perbuatannya, tersangka terancam kembali dipenjara sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancamannya bisa lebih dari tujuh tahun karena tersangka mengancam korban. Untuk DPO masih kita kejar," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca Selengkapnya