Baru 3 bulan bebas, pencuri spesialis kontrakan kembali dibui
Merdeka.com - Baru menghirup udara bebas tiga bulan, seorang pria berinisial A (21) kembali dijebloskan ke penjara. Dia ditangkap polisi karena melakukan pencurian di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pasirkonci, RT 18 RW 6, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Ardi Rahananto mengatakan, tersangka tertangkap usai mencuri di sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh Jakson Sidabutar pada Rabu malam (10/2). Dalam aksinya, pelaku menggasak satu unit komputer jinjing milik korban.
"Pelaku masuk ketika pintu rumah kontrakan korban terbuka, sedangkan korban sedang tidur lelap," kata Ardi di Cikarang, Kamis (11/2).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang menemukan rumah itu? Dilansir dari laman Newsweek, hunian persegi panjang itu ditemukan oleh para peneliti dari Akademi Ilmu Pengetahuan Austria (ÖAW) di Svinjarička Čuka, Serbia, yang terletak di wilayah Balkan di Eropa tenggara.
Korban yang terjaga terkejut melihat hartanya raib. Melihat peristiwa tersebut, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan, tak lama kemudian polisi datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pelaku teridentifikasi," kata Ardi.
Tak sampai 24 jam, tersangka berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Cikarang Selatan tak jauh dari lokasi kejadian. Tersangka pun digelandang petugas berikut barang bukti hasil curiannya.
Ardi mengatakan, tersangka merupakan pencuri spesialis rumah kontrakan yang kosong maupun terbuka. Meski pernah dipenjara selama 1,5 tahun, pelaku tak kapok, setiap memiliki kesempatan pelaku melakukan aksi pencurian.
"Setelah keluar penjara sudah beraksi sebanyak empat kali. Hasil curiannya dijual ke penadah yang kini masih kami kejar," kata Ardi. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya sudah dua kali masuk penjara terkait kasus pencurian dan narkoba.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian di lokasi yang sama terjadi sudah kali ketiga.
Baca SelengkapnyaAksi penjarahan telah merusak sejumlah bagian gedung.
Baca Selengkapnya