Baru 3 bulan melahirkan, Rina ditangkap karena investasi bodong
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengungkap kasus investasi bodong dengan modus investasi fiktif kebun karet di Lampung dan kebun teh di Bogor.
Kabag Ops Polres Gunung Kidul Kompol Eddy Sugiharto di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan korban atas nama Bambang Iswandi (32), warga Dengok, Playen, Gunung Kidul, mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta karena tergiur dengan investasi yang ditawarkan oleh Rina Rahwati Warga Meradung, Klampis, Bangkalan, Jawa Timur.
"Korban dijanjikan untuk berinvestasi kebun karet di Lampung dan kebun teh Bogor," kata Eddy seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dia mengatakan kronologinya, Rina mendatangi dan menginap di rumah korban tinggal pada September 2013 sampai Februari 2014.
"Sekitar November 2013 pelaku menawarkan investasi itu kepada korban," katanya.
Eddy mengatakan kebun teh dan kebun karet tersebut dikelola oleh Kusnia Wijayanti, pelaku meyakinkan korban jika mau berinvestasi, maka akan memperoleh hasil setiap bulannya. Ke depan kedua kebun itu bisa menjadi hak milik, jika mau menyerahkan uang lagi.
Tertarik investasi, korban memberikan uang total Rp 35 juta dengan tiga kali menyerahkan uang yakni 15 November 2013 menyerahkan uang Rp 10 juta, kedua 18 November Rp 15 juta dan terakhir Januari 2014 Rp 10 juta.
"Pelaku meninggalkan rumah korban pada 3 Februari 2014 dan menjanjikan mengurus sertifikat tanah," katanya.
Namun, investasi yang dijanjikan tidak pernah diperoleh oleh Bambang, hanya janji. "Korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada 28 Agustus 2015, dan melakukan penangkapan pada pelaku," katanya.
Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul AKP Mustijat Priyambodo mengatakan dari pengakuan pelaku di hadapan petugas kebun karet di Lampung dan kebun teh di Bogor tidak ada. Uang digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tidak pernah mengurus sertifikat" katanya.
Ia menambahkan selain itu, Kusnia Wijayanti saat ini menjadi daftar pencarian orang. "Sedang kita buru pelaku," terangnya.
Disinggung mengenai pelaku yang saat ini memiliki bayi berusia tiga bulan. Pihaknya menyarankan agar pelaku yang saat ini mendekam di Mapolres Gunung Kidul menyedot Air Susu Ibu (ASI) untuk dikirimkan ke bayi, yang saat berada di Salatiga, Jateng.
"Suaminya bisa ke sini mengambil ASI dan diberikan ke anaknya yang berusia tujuh bulan," katanya.
Pelaku sendiri diancam dengan Pasal 378 KUHP dengan hukuman paling lama empat tahun. Sementara barang bukti ATM BCA tersangka, satu lembar rekening koran tertanggal 15 November 2014 sebagai bukti transfer senilai Rp 10 juta. Satu lembar kuitansi tertanggal 18 November 2014 yang ditandatangani tersangka senilai Rp 15 juta.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaPelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial (medsos) facebook.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaBayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).
Baca SelengkapnyaBayi dalam keadaan hidup dan sudah dibawa RSKD Duren Sawit.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaRasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaSeorang polwan di Bondowoso menemukan bayi yang diduga dibuang tak jauh dari lokasi dia mengatur lalu lintas, Rabu (10/1) pagi.
Baca SelengkapnyaRD mengaku sempat putus asa setelah mengetahui suaminya menjual darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaPenemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya