Baru Bebas Asimilasi Corona, Pria di Banjarmasin Tusuk Suami Mantan Istri
Merdeka.com - Darmajaya alias Jaya Belanda (30) tak kapok. Usai bebas dari penjara karena program asimilasi Kemenkum HAM, dia kembali berbuat kriminal.
Pria asal Banjarmasin itu hendak membunuh suami mantan istrinya dengan cara menikam dengan pisau. Motifnya tak lain karena terbakar cemburu.
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Nico Afinta mengatakan, penusukan itu terjadi di Banjarmasin, pada Minggu (24/5) sekitar pukul 19.30 WIT. Saat itu, korban bernama Rama Dhanie (30) keluar dari rumah hendak makan mie ayam bersama istrinya, Sri Heriyani.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
"Ketika hendak jalan mengambil sepeda motornya, tiba-tiba tersangka datang dan langsung menusuk perut korban pakai pisau," katanya, Rabu (27/5).
Usai melakukan kejahatan, pelaku langsung kabur saat melihat korban tersungkur akibat luka sobek di perutnya. Sang istri kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan.
"Nyawa korban berhasil diselamatkan. Hingga kini kondisi korban sudah sadar dan masih mendapat perawatan di rumah sakit," ujarnya.
Tak butuh lama, tim akhirnya meringkus pelaku. Pelaku diduga terbakar api cemburu melihat mantan istrinya sudah punya pria idaman lagi usai cerai.
Berdasarkan data kepolisian, pelaku merupakan mantan narapidana yang baru keluar dari tahanan atas program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait Virus Corona atau Covid-19.
"Pelaku merupakan residivis dan sedang menjalankan asimilasi perkara sajam. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polresta Banjarmasin. Petugas amankan pisau sebagai barang bukti," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui berinisial KRK (26) asal Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaMenurut keterangan korban, kata Bintoro, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu di apartemen terlapor.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca SelengkapnyaKejadian tragis ini terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaAde Ary menceritakan, DM ketiak itu sedang berada di Jalan BKT Dekat Pintu Air, Marunda.
Baca SelengkapnyaAksi brutal ini dihentikan karena ada warga datang dan melerai mereka.
Baca SelengkapnyaAksi mutilasi seorang suami terhadap istrinya menggegerkan Dusun Sindangjaya, Ciamis. Pelaku bahkan sempat menawarkan potongan tubuh korban ke tetangganya.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba pelaku meminta korban bergantian membawa sepeda motor. Saat itulah penganiayaan dan penusukan terjadi.
Baca SelengkapnyaMD ditangkap usai menikam mantan suami istrinya AR (40) hingga meningga dunia.
Baca Selengkapnya