Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru Bebas Asimilasi Covid-19, Napi Kasus Pencurian Gasak Handphone di Rumah Sakit

Baru Bebas Asimilasi Covid-19, Napi Kasus Pencurian Gasak Handphone di Rumah Sakit Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang baru keluar dari penjara lewat program asimilasi pencegahan Covid-19 nekat kembali mencuri di rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Faisal, Jumat (10/4), mengatakan, pelaku bernama Pinus Jumhori Irawan (33) asal Desa Terusan Kabupaten Musi Rawas Utara. Ia mencuri telpon genggam milik salah satu pasien.

"Tersangka masuk ke rumah sakit ingin menjenguk keluarganya, tetapi tersangka keliling-keliling ruangan lalu mengambil dua unit HP pasien yang sedang tertidur," ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya.

Usai beraksi, Irawan langsung keluar rumah sakit namun berhasil terekam kamera pengintai pada pukul 01.00 WIB Kamis (9/4), korban pun langsung melaporkannya ke polisi satu jam berselang.

Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap Fisal di Pasar Inpres Lubuklinggau pukul 15.00 WIB tanpa perlawanan dengan barang bukti satu unit android merek Oppo dan satu unit android merek Samsung serta sepeda motor milik pelaku.

"Saat interogasi pelaku mengaku telah mencuri dan sementara waktu ditahan di Polsek Ilir Barat," jelas Iptu Faisal.

Ia menambahkan pelaku baru bebas dari LP Lubuklinggau bersama 192 tahanan yang mendapatkan program asimilasi terkait pencegahan Covid-19, pelaku sendiri sebelumnya diketahui masuk jeruji besi juga karena kasus pencurian.

Asimilasi dan Integrasi Napi Berulah usai Bebas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM akan mencabut hak asimilasi dan integrasi yang telah diberikan kepada narapidana apabila kembali melanggar aturan setelah dibebaskan dari penjara.

"Saya sudah memerintahkan seluruh kepala lapas dan rutan, untuk warga binaan yang melanggar aturan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan asimilasi dan integrasi, dicabut hak asimilasi dan integrasinya," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (10/4).

Selain dicabut hak asimilasi dan integrasinya, kata dia, warga binaan tersebut juga harus menjalani sisa pidananya kembali dalam lembaga ditambah pidana yang baru, dimasukkan ke dalam sel pengasingan, dan tidak diberikan hak remisi sampai waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Nugroho mengatakan tindakan tegas tersebut harus diberikan sebagai konsekuensi atas aturan yang sudah mereka langgar. Namun, Nugroho meminta kepada masyarakat untuk tidak cemas dengan telah dirumahkannya lebih dari 35 ribu narapidana akibat dampak wabah Covid-19.

Sebanyak 35 ribu lebih narapidana yang menjalankan program asimilasi dan integrasi akibat dampak wabah COVID-19 tetap berada dalam pantauan Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, dan aparat penegak hukum lain, kata dia.

Ia mengatakan narapidana dan anak yang diberikan asimilasi dan integrasi telah melalui tahap penilaian perilaku. Mereka dinilai sudah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan tidak melakukan tindakan pelanggaran disiplin dalam lembaga.

"Sebelum mereka kembali ke masyarakat, petugas kami memberikan edukasi, menyampaikan aturan-aturan kedisiplinan yang tidak boleh dilanggar selama menjalankan asimilasi dan integrasi serta sanksi yang akan mereka peroleh apabila melanggar, seperti membuat keresahan di masyarakat, apalagi mengulangi melakukan tindak pidana," ucap Nugroho.

Nugroho mengapresiasi konsistensi kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang tetap melakukan pemantauan kepada narapidana yang menjalani masa asimilasi dan integrasi dengan cara virtual untuk memastikan narapidana tetap berada di rumah dan menjalankan segala konsekuensi program tersebut.

"Seperti Lapas Klas I Tangerang yang melakukan pengawasan lanjutan dengan membentuk grup WhatsApp, agar komunikasi dengan mereka yang asimilasi dan integrasi terus terjaga, juga Bapas yang melakukan pembimbingan dan pengawasan secara online melalui video call dan layanan sejenis," kata dia.

Menurut Nugroho, pemantauan ini penting untuk memastikan para narapidana tetap berkelakuan baik serta tetap berada di rumah selama menjalankan masa asimilasi dan integrasi, mengingat adanya kemungkinan narapidana kembali melakukan pelanggaran atau melakukan tindakan melawan hukum.

Dia berharap para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terus melakukan pemantauan narapidana dan tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Polri, Kejaksaan, Pengadilan atau Badan Narkotika Nasional (BNN), agar program asimilasi dan integrasi tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Jika narapidana yang telah dirumahkan kembali berulah harus langsung ditindak. Oleh karena itu harus terus dipantau dan tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, ujar dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Palembang Curi iPhone 14 Pro Max Milik Korban Kecelakaan, Diciduk karena Gaptek
Pemuda di Palembang Curi iPhone 14 Pro Max Milik Korban Kecelakaan, Diciduk karena Gaptek

Korban yang tak sadarkan diri menjadi kesempatan pelaku untuk mengambil ponsel mahal itu.

Baca Selengkapnya
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel

Pelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Binjai
Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Binjai

Sempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Viral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur
Viral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur

Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.

Baca Selengkapnya
Jaksa di OKU Hentikan Kasus Pria Nekat Curi HP demi Biaya Persalinan Istri
Jaksa di OKU Hentikan Kasus Pria Nekat Curi HP demi Biaya Persalinan Istri

Jaksa menerapkan restorative justice (RJ) terhadap kasus pria di Ogan Komering Ulu, ABP yang nekat mencuri ponsel demi biaya persalinan istri.

Baca Selengkapnya
Apes, Bidan Dirampok Saat Periksa Pasien Pura-Pura Sakit Sipilis
Apes, Bidan Dirampok Saat Periksa Pasien Pura-Pura Sakit Sipilis

Setelah melakukan pengobatan, tiba-tiba pelaku membekap korban dari belakang. Korban diancam pakai senjata api dan parang agar tidak melawan.

Baca Selengkapnya
Viral Pelaku Pencurian Berak di Celana Usai Ditangkap Polisi
Viral Pelaku Pencurian Berak di Celana Usai Ditangkap Polisi

Diduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.

Baca Selengkapnya
Pencuri yang Viral di Kupang Akhirnya Diringkus, Polisi Ditemukan Belasan Kartu Indonesia Pintar
Pencuri yang Viral di Kupang Akhirnya Diringkus, Polisi Ditemukan Belasan Kartu Indonesia Pintar

JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.

Baca Selengkapnya
Pelaku Ditangkap, Begini Kronologi Wanita Tewas lalu Disimpan Dalam Koper di Pangkep Sulsel
Pelaku Ditangkap, Begini Kronologi Wanita Tewas lalu Disimpan Dalam Koper di Pangkep Sulsel

Pelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya