Baru Bebas dari Lapas Pekanbaru, Napi Terorisme Langsung Dijemput BNPT
Merdeka.com - Narapidana kasus terorisme Rio Adi Putra, menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa hukumannya. Namun, dia langsung dijemput anggota Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena diduga terlibat kasus teror lainnya.
Kepala Lapas Klas IIA Pekanbaru, Yulius mengatakan, Rio merupakan napi terorisme asal Nusa Tenggara Timur yang selama ini ditahan di Lapas tersebut. Rio dijemput setelah masa penahanan Napiter asal Bima itu habis sehingga dibebaskan dari hukuman.
"Sudah bebas tadi. Langsung dijemput BNPT dengan pengawalan dari Polda Riau juga untuk diantar ke Bandara," ujar Yulius Selasa (12/2).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Informasi dikumpulkan merdeka.com, Rio dijemput untuk kembali menjalani pemeriksaan di markas BNPT. Selain itu, informasinya masa penahanan Rio baru akan berakhir pada 18 Februari 2019.
Namun Yulius menyebutkan, masa penahanan terpidana teroris yang dihukum empat tahun penjara serta ditahan sejak 18 Februari 2015 silam itu telah habis.
"Kita tidak mengerti itu. Kalau pengecekan kasus lain tidak ada informasinya. Yang pasti hari ini dia dibebaskan. Bebas sesuai masa pidana," ujarnya.
Rio Adi Putra atau dikenal juga dengan Abu Rio merupakan terpidana teroris yang mulai ditahan di Lapas Klas II Pekanbaru sejak 2016. Rio juga sempat ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Lalu Rio dipindahkan bersama seorang Napiter lainnya ke Lapas Klas IIA Pekanbaru. Selain Rio, seorang Napiter lainnya adalah Muhammad Sibghotullah alias Yatno.
Muhammad Shibghotulloh alias Yatno merupakan napi dari Magetan dengan masa hukuman dua tahun penjara sementara Rio Adi Putra alias Abu Rio berasal dari Bima dengan masa hukuman empat tahun penjara.
Pemindahan kedua napi itu merupakan putusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran paham radikal di daerah masing-masing mereka berasal.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaTujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca Selengkapnya