Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru Bebas dari Lapas Pekanbaru, Napi Terorisme Langsung Dijemput BNPT

Baru Bebas dari Lapas Pekanbaru, Napi Terorisme Langsung Dijemput BNPT Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Narapidana kasus terorisme Rio Adi Putra, menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa hukumannya. Namun, dia langsung dijemput anggota Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena diduga terlibat kasus teror lainnya.

Kepala Lapas Klas IIA Pekanbaru, Yulius mengatakan, Rio merupakan napi terorisme asal Nusa Tenggara Timur yang selama ini ditahan di Lapas tersebut. Rio dijemput setelah masa penahanan Napiter asal Bima itu habis sehingga dibebaskan dari hukuman.

"Sudah bebas tadi. Langsung dijemput BNPT dengan pengawalan dari Polda Riau juga untuk diantar ke Bandara," ujar Yulius Selasa (12/2).

Informasi dikumpulkan merdeka.com, Rio dijemput untuk kembali menjalani pemeriksaan di markas BNPT. Selain itu, informasinya masa penahanan Rio baru akan berakhir pada 18 Februari 2019.

Namun Yulius menyebutkan, masa penahanan terpidana teroris yang dihukum empat tahun penjara serta ditahan sejak 18 Februari 2015 silam itu telah habis.

"Kita tidak mengerti itu. Kalau pengecekan kasus lain tidak ada informasinya. Yang pasti hari ini dia dibebaskan. Bebas sesuai masa pidana," ujarnya.

Rio Adi Putra atau dikenal juga dengan Abu Rio merupakan terpidana teroris yang mulai ditahan di Lapas Klas II Pekanbaru sejak 2016. Rio juga sempat ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Lalu Rio dipindahkan bersama seorang Napiter lainnya ke Lapas Klas IIA Pekanbaru. Selain Rio, seorang Napiter lainnya adalah Muhammad Sibghotullah alias Yatno.

Muhammad Shibghotulloh alias Yatno merupakan napi dari Magetan dengan masa hukuman dua tahun penjara sementara Rio Adi Putra alias Abu Rio berasal dari Bima dengan masa hukuman empat tahun penjara.

Pemindahan kedua napi itu merupakan putusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran paham radikal di daerah masing-masing mereka berasal.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
8 Tahanan BNN Provinsi Sumut Kabur Setelah Merusak Jeruji Besi
8 Tahanan BNN Provinsi Sumut Kabur Setelah Merusak Jeruji Besi

Delapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).

Baca Selengkapnya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Baca Selengkapnya
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas

Napi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Rio Reifan di Rumahnya
Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Rio Reifan di Rumahnya

Penangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung

Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang
Kronologi Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang

Yekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.

Baca Selengkapnya