Baru berdiri, lembaga antikorupsi Kuwait studi banding ke KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendapat kunjungan tamu luar negeri dari otoritas umum pemberantasan korupsi Kuwait atau Kuwait Anti-Corruption Authority (KanCor). Menurut Wakil Ketua KPK , Zulkarnain, kedatangan mereka guna mendapatkan ilmu mengenai tindak pidana korupsi kepada pihaknya.
"Lembaga antikorupsi Kuwait baru berdiri sekitar 2 tahun, Undang-Undangnya pun tahun 2012. Lembaga ini baru eksis tahun 2013. Tujuan berkunjung ke KPK untuk mempelajari, mendalami pengalaman KPK memberantas korupsi di Indonesia," kata Zulkarnain saat jumpa pers di Gedung KPK , Jakarta, Senin (25/2).
Zulkarnain menambahkan, KanCor mendapatkan informasi mengenai KPK dari lembaga antikorupsi seluruh dunia. Untuk itu, pihaknya merasa bangga dan senang mendapat 'teman' guna memberantas korupsi.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Siapa yang menjawab pertanyaan tentang kepanjangan KUHP? Pertanyaan itu pun dijawab oleh Arif, seorang mahasiswa yang tidak terlalu pintar, tetapi suka bergurau.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Siapa yang menyampaikan amanat? Pada kesempatan pagi hari ini, izinkan saya untuk memberikan amanat pembina upacara dengan mengambil tema motivasi belajar bagi para siswa siswi di sekolah.
-
Siapa yang menjelaskan tentang IKN? Kali ini, masyarakat diajak melihat lebih dekat tentang berbagai fakta yang ada terkait dengan proses pembangunan IKN dalam program Point of View (POV) bersama Kepala Otorita Nusantara, Bambang Susantono.
"Mendapat KPK Indonesia dari informasi KPK-KPK di dunia. KPK berbahagia ada tambahan teman di dunia untuk bekerja sama memberantas korupsi di setiap negara memberantas hal yang sama," jelasnya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Ketua KanCor Abdul Rahman Al Nemash. Pihaknya mengaku, ingin belajar dari KPK lantaran lembaga yang dipimpinnya saat ini baru dibentuk.
"Pemberantasan korupsi Kuwait datang ke indonesia datang untuk mendapat manfaat dari Indonesia di bidang pemberantasan korupsi dan di Kuwait baru saja dibentuk, kami mengunjungi beberapa negara, satu di antaranya adalah Indonesia," ungkap Abdul di lokasi yang sama.
Abdul yang datang bersama Dubes Kuwait untuk Indonesia, Nasser Bareh Al Enezi dan anggota board of trustees KanCor, Dawoud Aljarrah mengungkapkan, pihaknya kini sudah mempunyai direktorat pelaporan harta kekayaan. Namun, hal itu masih dalam pengembangan.
Ketika ditanya soal hukuman maksimal untuk koruptor di Kuwait, Abdul mengatakan di negaranya ada hukuman mati. "Undang-undang mengatakan ada hukuman mati di Kuwait," terangnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap kunjungannya kali ini ke KPK dapat menjadi tahap awal dalam kerja sama khususnya dalam pemberantasan korupsi. "Kami harap kunjungan adalah langkah awal di bidang pemberantasan korupsi di kedua negara," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru
Baca SelengkapnyaApakah kedepannya akan memperkuat kerjasama untuk pemeriksaan dan lain-lainnya?
Baca SelengkapnyaMK pada akhir pekan lalu (29/11) mengabulkan sebagian uji materi terhadap Pasal 42 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca SelengkapnyaPara praktisi hukum yang menjadi pelapor menuntut agar Anwar Usman dikenakan sanksi pemberhentian tidak hormat.
Baca SelengkapnyaAnwar mengatakan bahwa ada upaya pembunuhan karakter terhadapnya sebelum putusan batas usia capres dan cawapres hingga pembentukan MKMK.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Baca SelengkapnyaMK telah menunjuk tiga orang yang menjadi anggota MKMK yang akan bekerja selama satu bulan.
Baca Selengkapnya“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor.”
Baca SelengkapnyaAnwar mengatakan dalam membuat keputusaan tidak hanya bertanggung jawab pada bangsa dan negara, namun juga bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa
Baca Selengkapnya