Baru disidang, Upay tertangkap lagi bawa sabu di penjara
Merdeka.com - Seolah tak jera, salah satu narapidana di Rutan Kelas II B Cilodong, Depok, Jawa Barat kedapatan menyimpan sabu. Ulfa Ramdhani alias Upay (25) kepergok menyimpan sabu dalam bungkus permen dan diselipkan di jam tangan.
Upay kepergok ketika petugas Satuan Narkoba Polresta Depok dan jajaran Rumah Tahanan kelas II B Cilodong, Depok melakukan razia kemarin, Selasa (14/2), siang. Dari tangan Upay diamankan 0,32 gram sabu. Bermula ketika petugas rutan melakukan razia yang dipimpin oleh Karutan Cilodong, Sohibur Rachman. Padahal Upay baru saja menjalani sidang vonis di PN Depok. "Dia menyimpan sabu seberat 0,32 gram dalam bungkus permen di lipatan jam tangannya," kata Sohibur, Rabu (15/2).
Dikatakan bahwa salah satu target razia difokuskan pada narkoba. Sebab Sohibur tidak ingin rutan menjadi tempat peredaran narkoba tahanan dan narapidana.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
"Seperti kita ketahui, penjual narkoba itu kerap dilakukan oleh para napi di dalam rutan. Karenanya, kami berupaya agar itu tidak terjadi," tukasnya.
Setelah memergoki Upay, kemudian dia melapor pada Polresta Depok yang langsung menuju lokasi. Upay pun digiring ke Polresta Depok.
"Benar bahwa kami mendapat laporan dari petugas Rutan Cilodong soal napi yang kedapatan menyimpan sabu. Berdasarkan laporan itu, kami langsung meluncur ke Rutan dan mengamankan tersangka," kata Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana.
Dikatakan, Upay pernah diamankan jajaran Satuan Narkoba Polresta Depok dalam kasus peredaran sabu pada September 2016. Dia kedapatan sering menjual sabu di kalangan mahasiswa. Barang bukti yang saat itu didapat adalah sabu 2,89 gram. Upay baru saja menjalani sidang putusan pada Selasa (14/2). Upay yang berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta itu divonis 5,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Depok atas perkara peredaran narkoba jenis sabu.
Dan sekarang dia harus mendekam kembali di Polresta Depok atas kasus yang sama. Dia dijerat pasal 114 ayat UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan anggota Satres Narkona Polres OKI berdasarkan informasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnya