Baru dua bulan bebas, Rizaldi kembali ke penjara karena jualan sabu
Merdeka.com - Baru saja dua bulan menghirup udara bebas, Rizaldi (33) harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Dia diringkus tim elang, satuan reserse narkoba Polrestabes Makassar, Selasa (22/5) pukul 23.00 wita. Tuduhannya, Rizaldi menjual sabu.
Kepala satuan reserse narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Diari Astetika menceritakan, Rizaldi pernah ditangkap pada 2016. Dia menjalani hukuman dan baru bebas Maret 2018. Rizaldi diringkus polisi di jl Ratulangi setelah tim elang berpura-pura membeli barang haram dari pemuda itu. Saat transaksi, Rizaldi datang dengan sepeda motornya membawa satu paket dibungkus kertas dan meletakkan ke tanah. Saat itulah dia langsung diamankan.
"Saat badannya digeledah, anggota temukan barang bukti antara lain 8 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 187 gram, 2 buah timbangan digital, ratusan sachet atau klip plastik kosong, sendok takar narkotika, tiga buah buku rekening bank," kata Diari.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Selanjutnya dilakukan pengembangan di lokasi. Ditemukan lagi sabu seberat 20 gram lebih yang dibungkus lakban kuning di bawah mobil yang sedang terparkir.
Dua kamar kos pelaku di jl Ratulangi juga digeledah. Polisi kembali menemukan tiga paket sabu ukuran sedang di dalam kotak kaca mata dan tiga paket besar dalam amplop coklat di dalam lemari.
"Saat pelaku dibawa pengembangan untuk mencari jaringan pelaku, tiba-tiba dia berupaya melarikan diri dengan melakukan perlawanan terhadap petugas. Anggota keluarkan tiga kali tembakan namun tidak dihiraukan. Terpaksa diambil tindakan tegas melumpuhkan pelaku," kata Diari
Rizaldi dilarikan ke RS Bhayangkara. Pelaku disangkakan melanggar UU narkotika No 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (2) ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Kakak beradik ditangkap usai beli sabu
Di malam yang sama, dua perempuan kakak beradik pengedar narkoba juga diamankan polisi. Kali ini tim macan satuan resnarkoba Polrestabes Makassar. Keduanya adalah Mulyani (39) dan Ramlah (51). keduanya ditangkap di jl Sungai Limboto, Makassar.
Polisi melakukan penangkapan setelah membuntuti sepeda motor mereka. Polisi mendapat laporan akan ada transaksi narkoba dari dua perempuan bersaudara ini. Saat penggeledahan, ditemukan satu sachet sabu.
"Hasil interogasi kalau pelaku membeli sabu dari lelaki Memet sebanyak 1 gram pada 21 Mei 2018 lalu. Dan mendapat upah sebanyak Rp 20 ribu setiap kali pengantaran barang," kata Diari Astetika.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Ibra.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca Selengkapnya