Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru dua bulan bebas, Rizaldi kembali ke penjara karena jualan sabu

Baru dua bulan bebas, Rizaldi kembali ke penjara karena jualan sabu Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Baru saja dua bulan menghirup udara bebas, Rizaldi (33) harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Dia diringkus tim elang, satuan reserse narkoba Polrestabes Makassar, Selasa (22/5) pukul 23.00 wita. Tuduhannya, Rizaldi menjual sabu.

Kepala satuan reserse narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Diari Astetika menceritakan, Rizaldi pernah ditangkap pada 2016. Dia menjalani hukuman dan baru bebas Maret 2018. Rizaldi diringkus polisi di jl Ratulangi setelah tim elang berpura-pura membeli barang haram dari pemuda itu. Saat transaksi, Rizaldi datang dengan sepeda motornya membawa satu paket dibungkus kertas dan meletakkan ke tanah. Saat itulah dia langsung diamankan.

"Saat badannya digeledah, anggota temukan barang bukti antara lain 8 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 187 gram, 2 buah timbangan digital, ratusan sachet atau klip plastik kosong, sendok takar narkotika, tiga buah buku rekening bank," kata Diari.

Selanjutnya dilakukan pengembangan di lokasi. Ditemukan lagi sabu seberat 20 gram lebih yang dibungkus lakban kuning di bawah mobil yang sedang terparkir.

Dua kamar kos pelaku di jl Ratulangi juga digeledah. Polisi kembali menemukan tiga paket sabu ukuran sedang di dalam kotak kaca mata dan tiga paket besar dalam amplop coklat di dalam lemari.

"Saat pelaku dibawa pengembangan untuk mencari jaringan pelaku, tiba-tiba dia berupaya melarikan diri dengan melakukan perlawanan terhadap petugas. Anggota keluarkan tiga kali tembakan namun tidak dihiraukan. Terpaksa diambil tindakan tegas melumpuhkan pelaku," kata Diari

Rizaldi dilarikan ke RS Bhayangkara. Pelaku disangkakan melanggar UU narkotika No 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (2) ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kakak beradik ditangkap usai beli sabu

Di malam yang sama, dua perempuan kakak beradik pengedar narkoba juga diamankan polisi. Kali ini tim macan satuan resnarkoba Polrestabes Makassar. Keduanya adalah Mulyani (39) dan Ramlah (51). keduanya ditangkap di jl Sungai Limboto, Makassar.

Polisi melakukan penangkapan setelah membuntuti sepeda motor mereka. Polisi mendapat laporan akan ada transaksi narkoba dari dua perempuan bersaudara ini. Saat penggeledahan, ditemukan satu sachet sabu.

"Hasil interogasi kalau pelaku membeli sabu dari lelaki Memet sebanyak 1 gram pada 21 Mei 2018 lalu. Dan mendapat upah sebanyak Rp 20 ribu setiap kali pengantaran barang," kata Diari Astetika.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu

Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati

Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Ibra Azhari Kembali Ditangkap Terkait Narkoba
Ibra Azhari Kembali Ditangkap Terkait Narkoba

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Ibra.

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Rio Reifan di Rumahnya
Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Rio Reifan di Rumahnya

Penangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel

MNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Pecatan Polisi Menangis Saat Tertangkap Jadi Bandar Sabu
Pecatan Polisi Menangis Saat Tertangkap Jadi Bandar Sabu

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah

Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Selama 2 Tahun
Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Selama 2 Tahun

Tim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya