Baru dua bulan pacaran, siswi SMK ini sudah 2 kali berhubungan intim
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan razia penginapan di Kawasan Pantai Glagah yang diduga sebagai tempat mesum. Benar saja, saat operasi dilakukan, petugas mendapatkan delapan pasangan mesum berada di penginapan melati itu.
"Kami menemukan empat pasangan kekasih dalam razia pada Selasa (31/3)," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulon Progo Rokhgiarto di Kulon Progo, dikutip dari Antara, Rabu (1/4).
Dia mengatakan, penginapan yang disasar ada dua penginapan yaitu penginapan dengan inisial C dan Penginapan LP. Dari penginapan C diketemukan satu pasangan, sedangkan dari penginapan LP diketemukan tiga pasang.
-
Dimana sepasang kekasih ditemukan? Makam ini awalnya digali pada 2020 di Kota Datong, Provinsi Shanxi, China utara.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang dicari perempuan dari pria yang lebih tua? Mereka cenderung lebih tahu cara menghadapi berbagai situasi, memberikan nasihat yang baik, dan lebih memahami arti penting dari hubungan yang serius.
-
Bagaimana berpacaran lama membantu mengenal pasangan? Penelitian yang dilakukan Dr. Thomas R. Lee dari Department of Family and Human Development Utah State University menemukan, semakin lama waktu mengenal pasangan semakin baik dan meyakinkan membawa hubungan cinta ke tingkat yang lebih serius dan berkomitmen.
-
Apa yang ditemukan pasangan suami istri? Pasangan itu menemukan cangkir yang tidak biasa di bawah lantai dapur yang tersembunyi di antara papan lantai lama sebelum direnovasi.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
"Pelaku dibawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa oleh penyidik. Sedangkan dua mobil dan dua sepeda motor milik pelaku juga turut dibawa ke kantor Satpol PP," kata Rokhgiarto.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa semua pasangan adalah bukan pasangan resmi. Dari delapan orang pelaku, tujuh berasal dari luar Kulon Progo, sementara hanya satu yang berasal dari Kulon Progo.
Dari empat pasangan yang diamankan yakni S asal Kutoarjo, N perempuan asal Purworejo yang usianya masih sangat muda yaitu 18 tahun mengaku melakukan hubungan dengan pasangannya karena dasar suka sama suka.
Lebih parah lagi, petugas menangkap remaja inisial DP yang masih berstatus siswi SMK kelas 12 mengaku sudah dua kali melakukan hubungan terlarang, yang pertama di Parangtritis sedangkan yang kedua di Glagah, atas dasar suka sama suka dengan pasangannya asal Gamping, Sleman, yang baru menjadi pacarnya dua bulan yang lalu.
Terdapat juga pasangan yang sudah cukup tua dengan alasan karena cinta lama bersemi kembali, apalagi setelah pihak perempuannya berstatus janda. Katanya ketika masih remaja dulu mereka pernah berpacaran.
"Mereka memohon agar perbuatannya jangan diberitahukan kepada orang tuanya karena khawatir orang tuanya akan kaget berat. Sedangkan yang sudah berkeluarga memohon jangan diberitahukan ke istrinya karena istrinya bisa minta cerai sementara anak-anaknya masih kecil-kecil," kata Rokhgiarto.
Selain itu, kata Rokhgiarto, pelaku yang diamankan di Kantor Satpol PP menyesal telah melakukan perbuatan yang melanggar norma kesopanan, agama dan hukum.
Mereka dibawa ke kantor untuk didengar keterangannya dalam perkara yang patut diduga telah terjadi tindak pidana pelanggaran dalam bidang ketertiban umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 jo Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.
"Ancaman hukumannya adalah denda maksimal Rp 5 juta rupiah atau kurungan maksimal tiga bulan," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa teman mereka juga sempat menyaksikan adegan panas antara kedua pelajar tersebut.
Baca SelengkapnyaVO sebagai mahasiswi juga secara sadar dan mengetahui bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaKonten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaAksi itu dilakukan pelaku karena sakit hati akibat hubungan mereka kandas.
Baca SelengkapnyaDua pasang remaja kalang kabut begitu dicegat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anwar Rekswidjojo
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaPelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca Selengkapnya