Baru keluar penjara, Edi 'Kampret' nekat edarkan sabu jenis baru
Merdeka.com - Polresta Surakarta mengamankan Sukatno alias Edi 'Kampret' (47) seorang tersangka pengedar sabu jenis baru. Warga Sangkrah, Pasarkliwon tersebut ditangkap pada Selasa (20/2) petang di pinggir jalan Kampung Mondokan, Jebres, Solo.
Saat digeledah ditemukan sejumlah barang bukti berupa 23 paket sabu seberat 41,14 gram, timbangan digital, uang tunai Rp 500 ribu dan lainnya. Edi merupakan residivis yang baru keluar dari LP Nusakambangan.
"Yang kita amankan ini termasuk sabu jenis baru berupa serbuk kristal. Ini termasuk baru di Solo dan harganya relatif lebih mahal dibanding lainnya. Tersangka ini juga residivis yang baru saja keluar dari LP Nusakambangan," ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di Mapolresta Surakarta, saat konferensi pers, Jumat (2/3).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Edy Sulistiyanto menyampaikan, sabu jenis baru atau salju tersebut hanya bisa didapatkan oleh pengedar jaringan profesional. Ia menduga para pengedar di tanah air mendapatkannya dari luar negeri.
"Kami menduga tersangka ini mendapatkan sabu salju ini dengan melibatkan jaringan dari luar negeri," jelas Edy.
Kepada petugas Edi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Peyok. Ia pun mengakui jika harga sabu tersebut lebih mahal. Sehingga ia mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
"Saya dapat dari Peyok dan saya jual Rp 1,5 juta per paket," katanya.
Selain Edi, Satnarkoba Polresta Surakarta juga mengamankan 8 tersangka penyalahgunaan narkoba lainnya. Mereka tertangkap di 7 lokasi yang berbeda.
Kedelapan tersangka tersebut adalah, Marwan Ardhi (34), Pramono alias Botak (26), Yanto Haryanto alias Yanto (41) Haryanto alias Pekok (34), Wahyu Quris (41), Sulis Setianto (41), Ilham rohim (20) dan Kurniawan Setiawan (41). Dari 9 tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,03 ons atau senilai sekitar Rp 100 juta.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 8 muliar.
"Kepada para tersangka kita akan proses dan kita akan kembangkan terus. Kita masih telusuri terus sehingga jaringan yang diatasnya bisa terungkap," tutup Ribut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu yang siap edar.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKaki tangan berinisial WJ, bertugas menyebarkan narkoba sekitar Kalimantan dan Sulawesi.
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya