Baru Keluar Penjara, Pedagang Ikan di Garut Kembali Ditangkap Karena Jual Sabu
Merdeka.com - AD (33) seorang pedagang ikan asal Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut yang juga residivis kasus narkotika diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Penangkapan dilakukan karena dia kedapatan menjual ikan sambil menjual narkotika jenis sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan menyebut AD ditangkap di rumahnya, Desa Keresek, Cibatu, Garut.
"Awalnya kita menerima laporan masyarakat yang mengetahui kalau AD yang sehari-hari jualan ikan ternyata juga menjual narkotika jenis sabu," ujarnya, Selasa (14/1).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana Ahmad menjual ikan nila? Melihat sudah banyak pembudi daya ikan nila yang menjual hasil panennya di pasar lokal, Ahmad mencari kemungkinan lain. Hasilnya, ia tahu bahwa ikan nila punya nilai ekspor yang menjanjikan.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Dimana Ikan Kapal Burak dijual? Sebagai salah satu daerah yang berada di pesisir Pantura, Brebes memiliki kuliner Bahari yang pantang dilewatkan. Salah satunya adalah kuliner Ikan Kapal Burak.
-
Alibi itu apa? Alibi adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Latin yang berarti 'di tempat lain,' merupakan suatu bentuk pembelaan dalam sistem hukum yang digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang tidak dapat melakukan suatu tindakan kriminal karena pada saat kejadian, orang tersebut berada di tempat lain yang dapat dibuktikan secara sah.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Menerima informasi tersebut, pihaknya langsung menurunkan anggota ke lokasi yang disebutkan masyarakat untuk melakukan penyelidikan. Setelah meyakini AD adalah penjual narkotika jenis sabu, pihaknya langsung menangkapnya.
"Dalam penangkapan kita menemukan barang bukti narkotika siap edar, alat hisap sabu hingga telepon selular yang menjadi media komunikasinya. Untuk barang bukti narkotika, ada empat paket. Kalau alat hisapnya, kemungkinan itu sepaket dijualnya kepada pembeli," katanya.
Jualan Ikan Sebagai Penyamaran
Kepada penyidik, AD mengaku berjualan ikan hanya sebagai penyamaran dalam menjual sabu. Kadang sabu tersebut disimpan di tempat ikan agar saat ada yang membeli bisa langsung memberikannya.
AD diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika dan belum lama keluar penjara. Atas perbuatannya menjual sabu, polisi menjerat AD dengan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 114 ayat 2 undang-undnag Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009.
"Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau denda paling ringan Rp1 miliar," ungkapanya.
"Saat ini juga kita sedang mengejar orang yang diduga merupakan penyuplai narkotika kepada AD. Semoga bisa kita ungkap dan segera ditangkap," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca Selengkapnya