Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru keluar penjara, residivis kasus narkoba di Depok kembali ditangkap polisi

Baru keluar penjara, residivis kasus narkoba di Depok kembali ditangkap polisi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - HR (36), residivis narkoba yang belum lama keluar dari penjara kini harus berurusan dengan polisi. Perkaranya, HR kembali melakukan tindak kriminal karena kepemilikan puluhan kilogram ganja dan sabu.

Saat menjual ganja dan sabu, dia dibantu dua rekannya yaitu DD dan FS. Sedangkan YH bertugas mencari rumah kontrakan untuk markas mereka.

Dari tangan jaringan ini, polisi menyita 69 kilogram ganja dan 58 gram sabu. Jaringan ini diketahui sudah tiga kali menerima paket ganja kering dari seseorang di Aceh. Paket pertama dikirim 50 kilogram. Kedua 45 kilogram dan terakhir 165 kilogram.

Orang lain juga bertanya?

Dari 165 kilogram yang dikirim, penyidik hanya berhasil mengamankan 69 kilogram saja. Karena sisanya sudah dijual oleh jaringan ini.

"Sudah dijual sebagian pada konsumen dan bandar lain. Mereka ini berjejaring dan terkoneksi," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sughiarto, Rabu (17/10).

Didik mengatakan ganja kering itu dijual ke pengedar lain di Bogor, Depok dan Bekasi. Biasanya sistemnya jemput bola. Jadi pembeli menghampiri jaringan HR di Cibinong. Namun untuk sabu, pembelinya sudah sesuai dengan perintah jaringan di atas HR.

"Ini sudah enam bulan, mereka melakukan penjualan narkoba sasarannya anak sekolah, mahasiswa dan orangnya juga ada," tukasnya.

Satu kilogram ganja dijual Rp 4 juta. Sedangkan, kata Didik, HR membeli seharga Rp 3 juta. Dari tiap kilogram, HR mendapatkan untung Rp 1 juta.

Polisi masih melakukan pengembangan lagi atas kasus ini. Ke-empat tersangka dijerat UU Narkotika Pasal 14 Subsider Pasal 112, mengenai peredaran narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

HR (36) mengatakan, setiap paket yang datang selalu diperiksa. Dia menolak paket yang timbangannya kurang dari 1 kilogram.

"Yang lebih saya ambil. Jadi ditimbang dulu sebelum saya ambil," ungkapnya.

Dia mengaku menerima paket dari temannya di Aceh. "Jadi barang datang, di taruh di lapangan dekat kontrakan nanti ada yang ambil lalu dibawa masuk ke kontrakan," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Akhir Perjalanan Kakek Pengedar Narkoba, Kena Ciduk Saat Edarkan 20 Kg Sabu
Akhir Perjalanan Kakek Pengedar Narkoba, Kena Ciduk Saat Edarkan 20 Kg Sabu

Pelaku sudah 3 kali tertangkap gegara kasus narkoba

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya