Baru Kenalan di Facebook, Pria di Malang Paksa Cewek ABG Hubungan Badan di Villa
Merdeka.com - Seorang pria berinisial YR baru kenalan dengan perempuan berinisial KI (16) melalui media sosial Facebook sekitar dua bulan lalu. Singkat cerita, perkenalan melalui medsos pun berlanjut bertukar nomor handphone dan jumpa darat.
Selanjutnya YR mengajak bertemu langsung dengan menawarkan diri menjemput ke rumah korban. YR pun bertandang ke rumah korban di Kecamatan Poncokusomo, Kabupaten Malan untuk jalan-jalan memandang keindahan.
Keduanya pun keliling berbocengan sepeda motor sambil saling kagum dan memuji satu sama lain. Sepanjang hari berjalan-jalan, hingga jelang petang, keduanya kemudian menikmati Ayam Goreng Geprek di Kota Malang.
-
Kapan anak itu diperbolehkan pulang? Setelah menjalani perawatan selama 13 hari di rumah sakit, anak tersebut akhirnya diperbolehkan pulang. Keluhan mengenai bau tidak sedap yang selama ini dirasakannya juga sudah hilang.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas setelah anaknya tidak lolos? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Kenapa anak korban merasa sedih? 'Ma? Cepet banget perginya? Yeyen Nakal ya? Yeyen minta maaf ya ma sudah jadi anak yang kurang baik. Mama enggak perlu mikirin Yen lagi ya, di sini Yen baik. Mama baik di sana ya, Yen sayang banget sama mama,' tutur dia.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
Tetapi ternyata, keduanya belum cukup puas berkeliling Kota Malang, sehingga muncul ide menikmati dinginnya Kota Batu. Kendati sudah mulai malam, laju sepeda motor meluncur ke arah barat di kawasan Kota Wisata Batu (KWB).
Jelang malam, tersangka YR pun mengajak menyewa sebuah villa di Kawasan Songgoriti Kota Batu. YR sudah mengetahui villa yang disewakan di kawasan tersebut.
"Tahu dari medsos kalau bisa bawa check in ke situ. Sewa Rp70 ribu semalam satu kamar," kata YR di Mapolres Batu, Selasa (11/11).
Sesampainya di vila tersebut, tersangka membujuk korban untuk berhubungan badan. YR mengatakan kalau serius dan berjanji bertanggung jawab akan menikahinya.
Sementara keluarga korban sendiri sedang bingung mencari keberadaan putrinya yang tidak juga pulang. Ternyata, sang anak diantarkan pulang pada keesokan harinya.
KI pun bercerita tentang perjalanan indah selama sehari semalam bersama YR, termasuk bermalam di sebuah villa di Batu. Spontan orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu.
Dua Kali Hubungan Badan
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan, korban bercerita pada orangtuanya mengenai kejadian di Villa Songgoriti tersebut. Pengakuan korban, sebanyak dua kali dibujuk dan diajak berhubungan intim sebelum kemudian diantarkan pulang pada pagi, esok harinya.
"Orangtua korban melaporkan ke Polres Batu dan mengamankan tersangka di rumahnya, di Gondanglegi," kata Harviadhi.
Hasil penyelidikan, tidak ditemukan korban lain dari perbuatan tersangka. YR mengaku baru kali pertama melakukan perbuatan tersebut. Pengakuannya, begitu melihat foto korban di facebook, tersangka tertarik dan tidak peduli kalau korban masih di bawah umur.
Atas perbuatannya YR dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 23 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun.
Kapolres Harviadhi juga meminta jajaran untuk memberikan kegiatan sosialisasi hukum terutama kepada pengelola villa di Batu. Supaya lebih selektif dalam menerima tamu, setidaknya dimintai kartu identitas sehingga diperoleh kejelasan identitas dan bukan anak di bawah umur.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaPetugas kahwatir ayah korban tak bisa mengendalikan emosi sehingga menimbulkan keributan di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Selengkapnya