Baru Kenalan di Facebook, Septian Perkosa Siswi SMP di Kebun Karet
Merdeka.com - Baru berkenalan di Facebook, Septian Arif (29) nekat memerkosa siswi kelas satu SMP yang masih berusia 13 tahun. Modus yang digunakan dengan mengajak jalan-jalan.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku mengajak korban bertemu untuk pertama kalinya di Desa Madang, Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhir tahun lalu. Mereka baru saja berkenalan di FB dan intens berkomunikasi sehingga janjian untuk bertemu.
Di perjalanan, pelaku melajukan sepeda motornya ke kebun karet tak jauh dari perkampungan dan terjadilah perkosaan. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku kabur meninggalkan korban.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andriyan mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Jabatan Baru, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Selasa (12/1). Tersangka mengakui semua tuduhan dengan dalih tak mampu menahan nafsu ketika bertemu dengan korban.
"Tersangka dan korban baru pertama kali bertemu setelah berkenalan di Facebook. Perkosaan terjadi di kebun karet saat mereka jalan-jalan," katanya, Rabu (13/1).
Korban saat ini masih mengalami trauma berat akibat kejadian itu. Petugas dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan pendampingan psikologis dengan harapan berangsur membaik.
"Kondisi korban memprihatinkan, psikologisnya terganggu dan perlu didampingi," ujarnya.
Sementara tersangka dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 huruf E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Penyidik sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti beberapa helai pakaian korban saat kejadian.
"Mudah-mudahan pengadilan memberikan vonis maksimal sesuai pasal yang kami kenakan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPengakuan ARF, dia melakukan pelecehan itu karena nafsu melihat punggung korban.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya