Baru lulus SMA, pemuda di Badung masuk bui gara-gara simpan narkoba
Merdeka.com - Satresnarkoba Polres Badung menangkap Ikwan Farisi (19) di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar, Denpasar Selatan, Minggu (6/4) lalu.
Pelaku yang baru lulus SMA ini, terbukti menyimpan 128,31 gram bruto narkoba jenis sabu-sabu, 20 butir ekstasi dan 830 butir pil koplo. Selain itu, saat ini polisi masih menelusuri dan memburu pemasok barang terlarang tersebut.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, didampingi Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariadi, menyampaikan bahwa pelaku dibekuk polisi pada pukul 22.30. Digerebek di tempat tinggalnya di Jalan Jalan Pulau Saelus Gang Mawar, Denpasar Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Kemudian, dari hasil penggeledahan, awalnya petugas hanya menemukan satu paket sabu di tas milik pelaku. Karena penasaran, AKP Djoko bersama anggotanya melakukan penggeledahan lebih seksama dan teliti.
"Semua barang yang ada di kamar pelaku diperiksa, termasuk dispenser, dimana galonnya berisi penuh air. Setelah dibuka dispenser tersebut, ternyata banyak ditemukan barang bukti yaitu sabu-sabu, ekstasi dan pil koplo," ucap, AKP Djoko, Senin (21/5).
Dari pelaku, disita 27 paket SS seberat 128,31 gram brutto SS, 20 butir inek dan 830 butir pil koplo.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk melacak pemasoknya. Pelaku hanya sebagai pengedar dan sekali tempel paket narkoba diberi upah Rp 70.000," ucap Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta.
Disamping itu, juga diciduk dua sopir taksi yaitu I Wayan Kamar (40) dan Erik Pragista (21) di Perumahan Kesambi, Kerobokan, Kuta Utara, pada Kamis (3/5) pukul 21.00.
Kemudian, bang bukti yang disita satu paket sabu seberat 7,36 gram bruto. Diduga kedua pelaku ini sebagai penyalah guna dan pengedar barang terlarang tersebut.
"Kondisi ini sangat membahayakan karena mereka sebagai sopir taksi. Kami mengimbau pimpinan perusahaan taksi agar mengawasi atau melakukan tes urine terhadap karyawannya," jelas Kapolres Badung.
Sementara buruh proyek, Katimon (58) dibekuk di dalam warnet di wilayah Abiantimbul, Denpasar Barat. Pelaku ini ditangkap usai transaksi satu paket sabu seberat 0,34 gram. Saat diinterogasi Katimon mengaku transaksi dengan orang tak dikenal.
Dua karyawan usaha tahu, Agus Mudafid (21) dan Edho Nathieyos (23) dibekuk di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat. Minggu (6/4) lalu. Mereka dibekuk saat hendak pesta sabu dan disita barang bukti satu paket sabu seberat 0,31 gram brutto.
Pengedar narkoba lain yang dibekuk yaitu I Nyoman Karta (44) berprofesi sopir freelance. Setelah beberapa hari dipantau, pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Batanta, Denpasar. Selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti enam paket sabu seberat 2,31 gram.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaTantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca Selengkapnya