Baru mau usut kasus Setnov, Kejagung diserang habis-habisan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan mengusut skandal pencatutan nama Presiden Jokowi oleh Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dalam transkrip rekaman lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Bukti rekaman pembicaraan kini sudah dibeberkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah membeberkan alasan Kejagung menyelidiki skandal tersebut. Dia menjelaskan, dari informasi yang diperoleh Kejagung, dalam kasus yang menyeret pimpinan DPR itu terdapat 'aroma' tindak pidana korupsi.
"Melihat informasi yang kita peroleh ternyata ini ada bau-bau korupsinya. Jadi kita selidiki. Ini ada indikasi korupsi," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (2/12).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Arminsyah membantah jika penyelidikan pencatutan nama Jokowi-JK karena adanya laporan masuk ke Korps Adhyaksa. Dia mengklaim, pengusutan kasus itu murni inisiatif pihak Kejagung sehingga tak perlu nunggu aduan.
Arminsyah pun kembali menegaskan jika kasus ini akan diusut sampai tuntas. Hanya saja, dia menegaskan untuk saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Ini penyelidikan bukan penyidikan, saya tegaskan lagi ini penyelidikan. Ini adalah hasil kajian Kejagung," pungkas dia.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencibir sikap Kejaksaan Agung yang memutuskan ikut bergerak mengusut skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Fahri menuding Jaksa Agung HM Prasetyo ikut mengusut hanya demi kepentingan politik.
"Saya melihat dia sebagai Politisi NasDem. Saya enggak bisa bicara banyak. Saya menyesalkan pernyataan Jaksa Agung. Dia berbicara bukan didasari sebagai orang hukum tapi sebagai politisi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).
Dia pula menyatakan langkah Jaksa Agung tersebut hanyalah sebuah bentuk pencitraan belaka. Sebab, kata dia, HM Prasetyo saat ini diketahui sedang tercoreng namanya karena diduga ikut terlibat dalam kasus suap dana bansos Sumatera Utara yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
"Jaksa Agung disebut dalam kasus Bansos dan dia politisi. Saya kasihan dengan 7.000 Jaksa profesional kalau Jaksa Agungnya seperti ini," ujarnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo merespons soal namanya yang berkali-kali disebut dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaTuduhan itu, diantaranya skenario tiga periode dan ingin merebut partai politik lain.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni merasa Presiden Jokowi akhir-akhir difitnah karena pernyataan elite politik.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca Selengkapnya