Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru Melangkah Keluar Penjara, Investor Pasar Turi Kembali Dijebloskan ke Rutan

Baru Melangkah Keluar Penjara, Investor Pasar Turi Kembali Dijebloskan ke Rutan Bos PT Gala Bumi Perkasa Henry J Gunawan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sempat menghirup udara bebas sejenak, Henry J Gunawan, bos PT Gala Bumi Perkasa yang juga investor Pasar Turi ini kembali dijebloskan ke Rutan Medaeng, Senin (19/11) dini hari sekitar pukul 00.25 WIB.

Hanya beberapa langkah kaki saja ia keluar dari pintu Rutan Medaeng, Tim Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sudah mengadangnya.

Pengadangan ini dilakukan karena jaksa hendak menjebloskan kembali Henry ke tahanan dengan dasar putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya No. 681/ Pid/2018/PT.Sby tanggal 3 September 2018.

Sempat terjadi adu mulut dan tarik menarik antara terdakwa dengan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Surabaya. Henry pun terlihat memberontak dan meminta agar jaksa menunjukkan dasar penahanannya.

"Ada apa ini, ada apa," ujar Henry sembari menghindari jaksa yang menghadangnya.

"Kuasa hukum saudara sudah tahu. Kami hanya melaksanakan tugas untuk melakukan penahanan terhadap bapak," ujar Jaksa Penuntut Umum Ali Prakoso, yang melakukan penghadangan terhadap Henry.

Dalam putusan tersebut, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan memerintahkan agar terdakwa ditahan. Ia ditahan dalam kasus penipuan tanah dengan korban notaris Caroline C. Kalampung. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tanah di Kota Malang dengan kerugian mencapai Rp 4,5 miliar.

Dalam kasus yang sama, Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Henry 8 bulan dengan masa percobaan selama 1 tahun. Sebelumnya, Henry ditahan dalam kasus penipuan terhadap 12 Pedagang Pasar Turi saat proses jual beli stand.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Henry Jocosity Gunawan dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Didik Adyotomo menambahkan, masa penahanan Henry habis terkait dengan kasus kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 240 miliar.

Dan kasus ini, Henry dilaporkan dua kongsinya dalam Pembangunan Pasar Turi yakni, Teguh Kinarto, bos PT Joyo Mashyur dan Heng Hok Soei alias Asoei, owner PT Siantar Top.

"Iya benar, masa penahanannya habis, dan semalam kita laksanakan putusan pengadilan tinggi terkait kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah dengan vonis 2 tahun," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini kuasa hukum terdakwa tengah mengajukan kasasi atas putusan pengadilan tinggi tersebut. Namun, upaya tersebut tak menghalangi jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan tinggi, menjebloskan kembali Henry ke tahanan.

Diketahui, Henry J Gunawan terbelit 3 kasus besar. Kasus pertama, Henry divonis 2 tahun 6 bulan dalam kasus penipuan terhadap pedagang Pasar Turi.

Kasus kedua, Henry dilaporkan oleh Teguh Kinarto, bos PT Joyo Mashyur dan Heng Hok Soei alias Asoei, owner PT Siantar Top atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian senilai Rp 240 miliar.

Kasus ketiga, Henry dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan sertifikat hak guna bangunan dengan nilai kerugian Rp 4,5 miliar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Gorong-Gorong Sempit dan Pengap Jadi Jalur Pelarian 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
FOTO: Ini Gorong-Gorong Sempit dan Pengap Jadi Jalur Pelarian 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba

Sebanyak tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba. Mereka menjebol jeruji besi kamar tahanan, lalu menyusuri gorong-gorong sempit dan pengap.

Baca Selengkapnya
Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka Hendry Lie Segera Disidang Kasus Korupsi Timah
Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka Hendry Lie Segera Disidang Kasus Korupsi Timah

Jaksa akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum

Heru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Harun Masiku Tiga Tahun Lebih Jadi Buron KPK, Polri Nyatakan Ada di Indonesia
VIDEO: Harun Masiku Tiga Tahun Lebih Jadi Buron KPK, Polri Nyatakan Ada di Indonesia

Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Baca Selengkapnya
Tampang Tahanan yang Kabur dari Rutan Makassar Usai Rusak Besi
Tampang Tahanan yang Kabur dari Rutan Makassar Usai Rusak Besi

Junaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian

Baca Selengkapnya
Kejagung Usut Dugaan Kasus TPPU Crazy Rich Surabaya Budi Said
Kejagung Usut Dugaan Kasus TPPU Crazy Rich Surabaya Budi Said

Kejagung mulai mengusut kasus dugaan penjualan emas Crazy Rich Surabaya Budi Said

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai

Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Bos Sriwijaya Air Hendry Lie usai 8 Bulan Sembunyi di Singapura
Akhir Pelarian Bos Sriwijaya Air Hendry Lie usai 8 Bulan Sembunyi di Singapura

Kejaksaan Agung menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya