Baru pegang uang Rp 2,3 juta, calo SIM di Daan Mogot dicokok polisi
Merdeka.com - Seorang calo berinisial DDP (34) diamankan pihak kepolisian. DDP diduga menjadi calo Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Doni Hermawan mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (29/11). Di mana, sebelumya petugas mendapatkan informasi dan juga melakukan pengintaian terlebih dahulu.
"Sekitar pukul 09.00 WIB anggota timsus (Aiptu Rafii) sedang melakukan pemantau di lingkungan kantor Satpas Polda Metro Jaya, tiba-tiba melihat orang yang wajahnya serta ciri-ciri pelaku," kata Doni saat dikonfirmasi, Rabu (30/11).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Setelah dirasa cukup, kemudian pelaku ditangkap oleh Aiptu Rafii saat sedang menawarkan jasa kepada calon pembuat SIM.
"Pada saat pelaku sedang menawarkan jasa kepada calon peserta uji SIM serta peserta uji, telah memberikan sejumlah uang untuk pengurusan SIM A baru sebesar Rp 800 ribu dan pengurusan perpanjangan SIM A dan C sebesar Rp 1,5 juta, langsung Aiptu Rafii dengan anggota timsus lainnya menangkap pelaku dan mengamankan korban untuk diminta keterangan sebagai saksi," jelas Doni.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Doni, pelaku mengaku sudah ada lima korban yang ditipu olehnya, di antaranya adalah Yuswan (62), Rustanto (26), Wiwit Yusnia Trisnawati (28), Patar Napitupulu (42), dan Rian Santoso (21).
Dalam kasus ini, Dony berjanji akan menelusuri lebih lanjut atas perbuatan pelaku. Di mana, diduga pelaku bermain dengan pihak berwajib.
"Selanjutnya pelaku, barang bukti dan korban dilimpahkan ke Polsek Cengkareng Jakarta Barat," pungkas Doni.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaTindakan kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Menjaga waspada tetap diutamakan terlebih saat berkendara.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca Selengkapnya