Baru Pertama Kali Bisnis Sabu, 5 Pria Langsung Ketangkap Polisi
Merdeka.com - Polresta Surakarta mengamankan 5 orang saat akan bertransaksi obat-obatan terlarang jenis sabu, di wilayah Kratonan, Serengan, Solo, beberapa waktu lalu. Kelima tersangka adalah Dedi Setiawan, Condro Kusfitrianto, Okky Rizka, Dicky Setiawan dan Iswandi alias Wandi.
Informasi yang disampaikan dari Polsek Serengan menyebutkan, penangkapan kelima tersangka dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi narkoba pada Sabtu (17/11) lalu. Kemudian sekitar pukul 05.00 pagi, satuan narkoba Polsek Serengan segera melakukan pengintaian.
Petugas yang dipimpin Panit 1 Reskrim, Ipda Budi Santoso, kemudian membuntuti dua orang yakni Okky dan Dedi sampai di Jalan Maduro, Kelurahan Kratonan, Serengan. Di tempat itulah polisi menghentikan mobil yang dikendarai kedua tersangka. Saat digeledah, polisi menemukan sebuah plastik kecil berisi paket sabu pesanan konsumen lainnya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, dalam gelar perkara di Mapolsek Serengan mengatakan, usai menangkap kedua tersangka, petugas kemudian mencari tersangka lainnya. Hingga ditemukan pemesan paket sabu bernama Condro Kusfitrianto. Tak lama kemudian Condro berhasil ditangkap di depan Pasar Harjodaksino.
Berdasarkan pengembangan kasus tersebut, aparat kemudian menangkap dua tersangka lainnya. Yakni Dicky Setiawan dan Iswandi yang selanjutnya ditangkap di rumah masing-masing.
Selain menahan kelima tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa uang tunai Rp 100 ribu, 2 buah handphone, 1 buah bong dan 1 buah korek gas dari tangan.
"Para tersangka dikenakan Pasal tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun atau maksimal 12 tahun penjara. Mereka juga dikenakan pidana denda paling sedikit Rp 800 ribu dan paling banyak Rp 8 miliar," pungkas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kelima tersangka mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya. Saat ini tersangka tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Mereka ini bukan residivis, baru pertama kali melakukan bisnis narkoba ini," pungkas Kapolsek.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya