Baru Saja Bebas, Mantan Napi Teroris Noeim Ba'asyir Meninggal Dunia
Merdeka.com - Mantan narapidana kasus teroris, Noeim Ba'asyir, meninggal dunia. Noeim meninggal setelah sebelumnya mengalami sesak.
Dikutip dari Antara, Minggu (24/2), kerabat Abu Bakar Ba'asyir itu akan dimakamkan pagi ini di tempat pemakaman umum (TPU) Polokarto di Sukoharjo, Minggu.
Menurut adik kandung Noeim, Muhammad Fauzi, jenazah Noeim rencana akan berangkat dari rumah duka di Jalan Kenong, Kelurahan Joyotakan RT 03 RW 04, Serengan, Solo, sekitar pukul 09.00 WIB.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Kapan Soebandrio dibebaskan? Tahun 1995 dia baru dibebaskan dengan alasan kesehatan. Setelah reformasi, tahun 200 Soebandrio menulis memoar Kesaksianku Tentang G30S.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Ditambahkan Muhammad, kakaknya, Noeim mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Kustati, Solo, pada Sabtu (23/2) sekitar pukul 21.000 WIB.
Almarhum merasakan sesak napas ketika hendak berangkat menuju acara pernikahan temannya.
"Memang memiliki riwayat penyakit asma. Dia saat ditangani oleh tim dokter di rumah sakit, tidak sadarkan diri," katanya.
Noeim baru saja bebas murni pada 19 Februari kemarin setelah menjalani masa hukuman pokok selama 6 tahun dipotong remisi tahanan 3 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur.
Noeim pertama kali dijebloskan penjara di LP Kelas IIA Pamekasan terhitung mulai 26 Mei 2014 melalui amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 1356/PID.SUS/2013/PN.JKT.TIM.
Noeim sempat menjalani masa kurungan di LP Pamekasan. Namun, karena di sana dia sempat mengamuk dan mengancam sipir LP karena masalah permintaan bilik asmara yang tidak dituruti, dia lalu dipindah ke LP Kelas IIB Tuban pada bulan Juli 2016. Di LP Tuban, Noeim hanya bertahan setahun. Pada bulan Juli 2017, Noeim kembali minta dipindahkan ke LP Kelas IIB Tulungagung dengan alasan ingin menenangkan diri. Di lembaga pemasayarakatan ini Noeim menghabiskan sisa hukumannya hingga akhirnya bebas murni pada hari Selasa (19/2).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaMantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaEks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca Selengkapnya